Kabarlamongan.com: Lamongan -
Dinas Pendidikan Lamongan hingga kini masih menunggu petunjuk teknis
dari Kementrian Pendidikan atau Dinas Pendidikan provinsi terkait
pelaksanaan pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar International (RSBI)
sesuai keputusan MK.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Agus
Suyanto mengatakan, pasca keputusan tersebut pihaknya masih menunggu
petunjuk teknis mengenai pembubaran yang hingga kini memang belum turun.
"Kita masih akan menunggu petunjuk dari propinsi atau dari pusat," kata Agus kepada wartawan, Kamis (10/1/2013).
Meski
RSBI nanti dihapus, kata Agus, SPP tetap akan diberlakukan. Pasalnya,
SPP yang ada sekarang untuk membiayai fasilitas sekolah yang dipakai
siswa untuk kelancaran proses belajar mengajar. Selain itu, penarikan
SPP di Lamongan, terang Agus, sudah ada surat izin dari Bupati Lamongan.
"Sudah ada surat dari Bupati Lamongan yang mengatur biaya SPP tersebut," jelasnya.
Yang
membedakan antara RSBI dengan reguler, ungkap Agus, adalah proses
belajar mengajar. Di sekolah RSBI adalah bilingual, sementara di sekolah
reguler hanya menggunakan bahasa Indonesia.
Sembari menunggu
juknis mengenai pembubaran tersebut, Agus mengaku untuk sementara Diknas
Lamongan menghentikan proses belajar mengajar yang bilingual dan kini
hanya menggunakan Bahasa Indonesia saja.
"Di Lamongan sendiri ada 6 sekolah RSBI," ungkap Agus.
Meski
mengakui jika biaya sekolah saat ini mahal, Agus menerangkan jika Dinas
Pendidikan Lamongan telah menyiapkan anggaran 20 persen untuk semua
sekolah yang diperuntukkan bagi warga miskin agar tetap bisa melanjutkan
pendidikannya.(Detik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami