Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Gara-gara Judi 500 Rupiah, Petugas Parkir Dijebloskan Penjara

Rabu, 09 Januari 2013

Kabarlamongan.com: Lamongan- Aparat Mapolsek Babat menangkap tiga penjudi kartu domino, Rabu (9/1/2013). Tiga Penjudi tersebut diringkus sedang asik main judi domino dengan barang buktinya, kini dijebloskan di penjara Mapolsek Babat.
 
Ghozali (56) dan Eko Setiawan (43) desa gilang kecamatan babat,  sertaHendro warga desa Banjar Kecamatan Widang Tuban  ini, digelandang petugas ke ruang pemeriksaan Mapolsek Babat Lamongan.
Ketiga pelaku berprofesi sebagai tukang parkir ini di tangkap petugas lantaran asyik bermain judi domino, yang berada dipasar ayam babat.  
 
Menurut ghozali tersangka “saya bermain judi domino ini sejak kecil, sambil menunggu pelanggan parkir ia habiskan waktu untuk bermain judi kecil-kecilan.
 
Dari  tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai 29 ribu rupiah serta satu set kartu domino dan tikar.
 
Menurut Kapolres Babat Kompol Indra Wijatmiko, mengungkapkan 3 terlapor judi domino ditangkap rabu pagi saat asyik bermain kartu. Penggerebekan judi kecil-kecilan itu, kata dia, dilakukan berdasarkan informasi warga. “Kami menyita barang bukti berupasatu set kartu domino, uang tunai Rp 29,000, selembar tikar plastik,” tambahnya.  warga resah dengan adanya judi yang seringkali dilakukan oleh tiga pelaku tersebut.
 
"Atas perbuatanya Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas Kompol Indra Wijatmiko(Fai)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.