Demokrat: Prosess Hukum Wapres
Jumat, 23 November 2012
Jakarta: Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menegaskan Demokrat lebih memilih menyelesaikan lewat jalur hukum dugaan keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus skandal Bank Century ketimbang mengambil langkah hak menyatakan pendapat (HMP).
Menurut Nurhayati, kasus ini tidak perlu dipolitisasi.
"Kasus ini sudah diserahkan ke ranah hukum, KPK sudah mengumumkan dua tersangka. Dan yang penting dalam konstitusi kita jelas disebutkan jika semua warga negara sama di hadapan hukum," jelas Nurhayati saat dihubungi, Jumat (23/11).
Partai berkuasa itu meminta KPK segera melanjutkan proses hukum yang berdasarkan bukti dan fakta tidak atas desakan opini publik dalam mengungkap kasus Century.
"F-PD akan terus mendukung langkah KPK untuk segera menyelesaikan kasus ini, seperti dukungan kepada KPK untuk pembangunan gedung dan penambahan personil," papar Nurhayati.
Demokrat memercayakan semuanya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga superbody pemberantasan korupsi yang berprinsip keadilan. Ia menambahkan langkah itu dapat menghindari kegaduhan politik menjelang 2014.(metro)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami