Surabaya- Anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto berhasil menggagalkan aksi
seorang penjambret di perempatan Kaliondo, Surabaya. AKP M. Yasin, Kanit
Reskrim Polsek Simokerto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/11/2012)
menerangkan pelaku penjambretan yang berhasil diamankan pihaknya adalah
Doni Wahyudi, warga Wonokusumo Kidul.
Dari pemeriksaan, pria 23 tahun yang bekerja disalah satu stand pada
pasar Wonokusumo ini mengaku nekat melakukan penjambretan lantaran butuh
uang untuk persalinan istrinya yang tinggal di Deket, Lamongan sedang
hamil 8 bulan. "Tersangka juga mengaku menjambret sebab dirinya kalah
judi bola sebesar 5 juta," terang Yasin di kantornya.
Upaya penjambretan tersebut, lanjutnya, terjadi pada, Kamis
(22/11/2012) kemarin. Pelaku yang mengendarai sepeda motor perpapasan
dengan korban, Nur Hayati (31) warga Pogot Jaya gg.2, sedang naik becak
bersama kakaknya sepulang dari pasar Pabean.
"Saat becak korban berhenti di perempatan Kaliondo, tersangka yang
sudah mendekatkan motor tersebut ke becak yang ditumpangi korban,
langsung menarik kalung emas 24 gram milik korban dan melarikan diri,"
tambah Yasin
Rupanya, rencana take and run (ambil kemudian kabur, red) dari mantan
joki balap liar ini tak berlangsung sempurna. Saat akan melarikan diri,
stang kemudi motornya tersenggol body becak dan membuatnya terjatuh
dari motor.
Korban pun lantas berteriak minta tolong membuat anggota Unit Reskrim
Polsek Simokerto yang melintas disekitar langsung menghampiri dan
berupaya meringkus tersangka. Karena tersangka berusaha kabur dari
sergapan, sebuah timah panas petugas pun terpaksa melumpuhkannya.
"Terpaksa kami tembak kaki kirinya, sebab tersangka berusaha kabur
saat akan ditangkap,"tandas Yasin sembari menyebut pasal 365 tentang
pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun
penjara.(centroone)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami