Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

KUA : Biaya Nikah Rp. 30.000,-

Senin, 09 Desember 2013

KUA : Biaya Nikah Rp. 30.000,-

Kabarlamongan.com : Lamongan – Sesuai aturan yang berlaku, biaya nikah hanya Rp 30 ribu. Untuk itu, di tengah hiruk pikuk petugas kantor urusan agam (KUA) melakukan gratifikasi saat menikahkan orang, di sisi lain KUA Lamongan Kota justru terlebih dulu melakukan sosialisasi biaya nikah tersebut.
Duta Mengutip, Bahkan tak tanggung-tanggung pihaknya akan menggratiskan biaya nikah sebesar Rp 30 ribu bagi warga yang tidak mampu, asal ada keterangan dari desa. Kepala KUA Lamongan Kota, H Atkur mengatakan sosialisasi kepada masyarakat biasanya dilakukan saat petugas KUA turun ke lapangan atau menghadiri undangan warga untuk suatu acara.
“Jauh-jauh hari kami sudah sosialisasi di setiap kesempatan mengenai biaya nikah itu ke masyarakat agar mereka faham. Dan kita juga tak segan menggratisakn calon pengantin tidak mampu asal ada surat keterangan,” kata Atkur.
Selain melakukan sosialisasi biaya nikah, kata Atkur, KUA Lamongan Kota selalu memeriksa pasangan yang akan dinikahkan secara teliti. Petugas KUA selalu memeriksa berkas nikah karena tidak ingin terjadi sesuatu, seperti pemalsuan usia ataupun pemalsuan identitas pasangan.
“Bahkan satu hari sebelum akad nikah kita biasanya juga melakukan gladi resik agar saat hari H akad nikah bisa berlangsung tanpa gangguan,” tambahnya.
Sementara selain mengedepankan layanan masyarakat, KUA Lamongan Kota juga memikirkan nasib pegawai honorer di tempatnya bekerja. Pegawai honorer yang tidak memiliki gaji tetap itu mendapat perhatian dari pegawai KUA Lamongan Kota yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pegawai KUA yang telah berstatus PNS bersedia menyisihkan gajinya untuk menggaji pegawai honorer. Bahkan selain menyisihkan uang bagi tenaga honorer, gaji PNS KUA ini disisihkan untuk membayar air dan listrik tiap bulannya.
“Kalau bukan dari menyisihkan gaji dari PNS di kantor sini, siapa yang akan menggaji honorer, membayar air serta listrik kantor KUA ini,” jelasnya
Pegawai honorer di lingkungan KUA Lamongan Kota adalah petugas yang biasanya melakukan input data nikah ke komputer. Per surat yang diinput hanya diberi Rp 5 ribu saja. Meski begitu, peran tenaga honorer ini juga terbilang sangat penting.
“Selain itu, ada juga petugas jaga dan petugas kebersihan kantor yang juga kita gaji sendiri,” jelas Atkur. (Gus)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.