Kabarlamongan.com : Lamongan – Di penghujung tahun 2013 ini, petani di Kabupaten Lamongan mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi bagi sektor pertanian. Tambahan tersebut merupakan realokasi dari wilayah lain yang kebutuhan pupuknya tidak terlalutinggi.
Dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2013 tentang Realokasi Kedua Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2013, disebutkan bahwa Kabupaten Lamongan yang sebelumnya mendapatkan sebanyak 128.524 ton ditambah menjadi 135.121 ton pupuk bersubsidi. Sehingga Lamongan mendapatkan tambahan 5.597 ton pupuk bersubsidi.
Jika dirinci 135.121 ton pupuk tersebut terdiri dari Urea yang sebelumnya sebanyak 50.581 ton menjadi 54.081 ton atau mendapatkan tambahan sebanyak 3.500 ton. Kemudian jenis pupuk SP-36 yang sebelumnya 12.880 ton ditambah 6.920 ton menjadi 19.800 ton. Selanjutnya jenis ZA bertambah menjadi 14.000 ton dari sebelumnya 13.868 ton atau bertambah 132 ton.
Sedangkan pada NPK dan Pupuk Organik diturunkan alokasinya. NPK yang sebelumnya 36.223 ton turun menjadi 34.800 ton dan pupuk Organik yang sebelumnya 14.972 ton turun menjadi 12.440 ton. (Gus/hms)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami