Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

35 Nelayan Lamongan Disandera Di Masalembu

Selasa, 16 Juli 2013

Kabarlamongan.com: Lamongan- Sebanyak 35 nelayan asal Kabupaten Lamongan menggunakan 3 kapal besar pencari ikan, diamankan warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep ketika mencari ikan di perairan setempat, karena diduga melanggar zona penangkapan ikan.

Kepala Desa Masalima, Kecamatan/ Pulau Masalembu, Agus Dianto, Senin (15/07/13) menjelaskan, tiga kapal yang digunakan 35 nelayan asal Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan untuk mencari ikan tersebut rata-rata menggunakan jaring trawl. Padahal jaring trawl tersebut dilarang karena dapat merusak terumbu karang.

"Apalagi ketiga kapal porsein mereka itu beroperasinya dibawah zona penangkapan ikan yang diijinkan untuk kapal besar. Kasihan nelayan tradisional kalau kapal porsein beroperasi di perairan kami," katanya.

Tiga kapal tersebut ditangkap nelayan Masalembu dalam waktu hampir bersamaan, sekitar 5 mil arah utara Pulau Masakambing, Kecamatan Masalembu. Kapal pertama yang ditangkap dinahkodai Sampurno. Kapal kedua dinahkodai M. Bahrul Ilmi, dan kapal ketiga dinahkodai M. Munip.

"Kami terpaksa menangkap kapal dan ABK nya, karena sebelum ini kan sudah pernah ada perjanjian antara nelayan Masalembu dan nelayan Lamongan. Mereka tidak boleh mencari ikan di perairan untuk nelayan tradisional. Ternyata mereka melanggar kesepakatan itu. Ya terpaksa kami tangkap," terang Agus.

Ia menambahkan, tokoh masyarakat dan nelayan Masalembu menjamin keselamatan 35 nelayan Lamongan tersebut. Namun sesuai kesepakatan, seluruh kapal yang digunakan oleh nelayan lamongan tidak bisa diminta lagi. "Kalau untuk nelayannya, kami menjamin keselamatan mereka. Tapi untuk kapalnya, terpaksa kami sita," ujarnya.

35 nelayan Lamongan tersebut sampai saat ini berada di rumah warga dalam kondisi sehat. Untuk selanjutnya, mereka masih harus menunggu hasil musyawarah antara tokoh masyarakat Pulau Masalembu dan pihak-pihak terkait lainya.

"Kami menunggu keputusan musyarawah tokoh masyarakat untuk menentukan bagaimana kemudian 35 nelayan asal Lamongan ini. Tapi kami jamin mereka dalam kondisi baik-baik saja," ungkapnya.

Sementara Kepala Bagian Operasional Polres Sumenep, Komisaris Polisi Edy Purwanto, mengaku belum menerima laporan adanya penangkapan nelayan Lamongan oleh nelayan Masalembu tersebut. Bahkan menurut Edy, ia justru baru mengetahui panangkapan tersebut dari wartawan. (Zie/Jatim)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.