Kabarlamongan.com: Lamongan- Dua tahun kabur, M Yuda (24) pemuda asal Sugihwaras Kecamatan Deket tersangka pesta sabu ditangkap saat sedanga santai Pos Satpam Pasar Tingkat Lamongan, Rabu (29/5/2013) dini hari.
Tersangka sebagai TO petugas sejak dua tahun lalu, setelah berhasil kabur dari rumahnya saat digerebek polisi. Hanya seorang tersangka lainnya, Udin (24) yakni teman tersangka yang berhasil diamankan.
Petugas kala itu berhasil mengamankan sabu - sabu seberat 1 kg. Terungkap, selama dalam pelariannya, Yuda mengaku bekerja menjadi pelayan salah satu warung kopi di Surabaya.
Karena kasusnya sudah berjalan selama dua tahun, tersangka menganggap sudah tidak ada masalah hukum baginya. Makanya Selasa malam ia memberanikan diri pulang ke Lamongan.
Sebelum kembali ke rumah, ia menyempatkan diri mampir ke kota untuk cangkrukan di Pos Satpam Pasar Kota hingga larut pagi. Ternyata kepulangan tersangka sudah tercium petugas Reskoba dan dengan mudahnya dua petugas Resmob meringkus Yuda di pos tersebut.
Pagi itu juga Yuda digelandang ke Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukan dua tahun lalu.
”Saya tidak mengira kalau tetap diburu polisi. Padahal kasus yang saya alami sudah dua tahun lebih,”aku Yuda saat ditemui Surya Online di balik jeruji besi tahanan polres, Rabu siang.
Kasat Reskoba AKP Sukono menyatakan, tidak ada hukum masa kedaluwarsa bagi pelaku tindak pidana. (*/Surya)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami