![]() |
| Ilustrasi PNS Indisipliner |
Sinyalemen itu diungkapkan Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka pembinaan penatausahaan pengelolaan keuangan di Ruang Sabha Dyaksa Pemkab Lamongan, Senin (8/4/2013).
“Dari berbagi laporan audit yang saya baca, masih terdapat kelemahan yang berulang dari tahun sebelumnya. Yang paling mendasar adalah tidak melakukan pencatatan penatausahaan dan yang kedua adalah kelemahan dalam pengarsipan, “ungkapya.
Itu terjadi karena lemahnya disiplin penatausahaan. Karena itu harus ada upaya paksa untuk menegakkan disiplin kerja.
Upaya paksa penegakan disiliplin tersebut, lanjut dia, bisa dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat dari Inspektorat dengan diikuti pemberian sanksi.
Juga dengan penundaan pencairan anggaran dari keuangan jika mendapati administrasi yang tidak lengkap.
“Jika dibiasakan, melakukan hal yang benar ini ini bisa menjadi budaya kerja kita. Sebagai perwujudan good governance dan clean government, “tegasnya.
Pembinaan selama sehari itu diikuti 133 orang pegawai Pemkab Lamongan yang diberi tugas sebagai bendahara pengeluaran keuangan, pejabat penatausahaan dan bendahara pembantu pengeluaran.
Mereka juga menerima materi perjalanan dinas bagi pejabat, PNS dan non PNS. Termasuk materi honor lembur bagi PNS dan non PNS di Lamongan.(Surya)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami