Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Kejari Serius Selidiki Pungli Jasmas di Lamongan?

Rabu, 10 April 2013

Kabarlamongan.com: LamonganKejaksaan Negeri Lamongan mulai menilisik dana Jasmas 2012  sebesar Rp 32.529.000.000 dari Biro Adminisrasi Pembangunan Setda Prov Jatim yang diusung sejumlah anggota DPRD Jatim ke Lamongan dan diduga telah dipotong 15 hingga 30 persen.

Kejaksaan dengan melibatkan tiga Jaksa penyidik ini sudah mengawali penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dan terduga sejak 28 Maret 2013. Dana sebesar itu diterimakan untuk  295 desa dengan nilai yang bervariatif dan terbesar Rp 500 juta.

Plh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, Fatkhur Rohman dikonfirmasi Surya Online  Rabu (10/4/2013) mengungkapkan, proses penyelidikan awal ini, pihaknya baru memfokuskan mengungkap dana Rp 2 miliar  di empat desa yang masing – masing menerimaRp 500 juta melalui Pokmas, yakni di Kecamatan Kedungpring, Pucuk dan Sukorame.

”Di empat desa itu indikasi ada pemotongan masing – masing 30 persen,”tegas Fatkhur.

Terkait kebenarannya, pihaknya menandaskan baru menjalankan penyelidikan. Dan sebanyak tujuh orang yang dimintai keterangan, diantaranya  dua oknum PNS, satu diantaranya dari pemkab dan seorang PNS lapangan,  Ketua Pokmas, Bendahara Pokmas,  Kades,  dan beberapa saksi berinisial Ha,Yw dan Ms.

” Indikasi modusnya pemotongan itu dilakukan di lapangan karena dana itu semula masuk ke rekening Pokmas,’’ungkapnya.

Fatkhur belum bisa menyebutkan siapa yang memotong dan peminta 30 persen itu. Tapi yang jelas sudah ada kesepakatan awal saat rencana memboyong bantuan Jasmas ke sejumlah desa di Lamongan.  Dimana  setiap pengalokasian  dana Jasmas pasti melalui rekomendasi sejumlah anggota dewan yang duduk di DPRD Provinsi Jatim.

Selain sudah memeriksa tujuh orang saksi, tim Jaksa akan kembali memintai keterangan Ms. Karena pada pemeriksaan terhadap  Ms pada Jumat (5/4/2013)  dan Senin (8/4/2013) tidak bisa hadir lantaran mengaku sakit dengan bukti surat keterangan dokter.

“Kalau belum cukup saksi, Jaksa akan menambah jumlah saksi untuk dimintai keterangan. Karena ini ada mata rantai dan keterkaitan dengan beberapa orang. Intinya tinggal mencari siapa pelaku yang memotong dan oknumnya,”ungkap Fatkhur.

Sejumlah saksi yang telah dimintai keteranga itu menurut Fatkhur masih banyak yang ingat dan sangat segar ingatannya dalam memberikan keterangan. Sehingga memudahkan penyidik untuk mengungkap dugaan kasus korupsi dana Jasmas di Lamongan ini. (Surya)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.