Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Kejari Panggil Ketua Komisi C DPRD Lamongan

Selasa, 23 April 2013

Kabarlamongan.com: LamonganKetua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Lamongan, Jawa Timur, Senin (22/4) siang. Sutarjo Safi`i diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD 2012 senilai Rp4,2 miliar.

Ketua Komisi c dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa di ruangan pidana khusus (pidsus) oleh Pelaksana Harian Kasi Pidsus, Martin SH. Setelah diperiksa selama sembilan jam, Sutarjo segera lari dari kejaran wartawan.

Kejaksaan telah meningkatkan kasus penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu ke tingkat penyidikan. Hingga kini, belum seorang pun ditetapkan menjadi tersangka.

Selain Sutarjo, dua notulen dari Komisi C DPRD Lamongan juga ikut diperiksa. Kejaksaan juga akan memeriksa tujuh unsur pimpinan lainnya.(*/Metro)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.