Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Jatah Makan 35 Panti Asuhan Di Embat Pemegang Tender

Jumat, 26 April 2013

Kabarlamongan.com: Lamongan- Boleh dikata sangat keterlaluan, betapa tidak. Bantuan  Rp 716. 312.500  dari APBD  II 2012  untuk permakanan   di 35 panti asuhan tega – teganya dikemplang. Tak tanggung-tangung yang dikemplang Rp 175 juta. Uang itu  jatah dua bulan pengiriman oleh CV  Ratna Purnama selaku pemenang tender.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat di polres, unit III reskrim  Pidana Korupsi (Pidkor). Sebanyak  35  panti asuhan bahkan telah mengakui tidak menerima bantuan untuk dua bulan, September – Oktober.

Padahal,  dalam kurun waktu delapan bulan dari Mei hingga Desember 2012  seharusnya  35 panti asuhan itu menerima bantuan rutim dari pemkab. Dana ini diusulkan melalui APBD lewat usulan Dinas Sosial Nakertrans yang tendernya dimenangkan CV Ratna Purnama.

“Terhitung dua bulan kita tidak menerima bantuan itu,”aku salah satu pengasuh panti asuhan yang wanti-wanti tidak disebutkan namanya.

Jumlah bantuan berupa sembako itu tidak sama jumlahnya diterima  masing – masing panti asuhan, tergantung dari jumlah penghuninya. Pengakuan sejumlah panti asuhan itu setidaknya sama dengan hasil penyelidikan unit III Pidkor  selama dua pekan terhadap 20 panti asuhan sebagai sampel penyelidikan. Lima belas panti asuhan tersisa akan dikroscek dalam minggu ini.

”Hasilnya dua puluh panti asuhan dari 35 panti yang sudah kita selidiki di lapangan memang membenarkan tidak memerima bantuan permakanan selama dua bulan dari CV pelaksana yang seharusnya mereka terima berupa, gula, beras, mi dan susu,”ungkap Kasat Reskrim AKP Hasran didampingi Kasubag Humas AKP Moch Umar Dhami, Jumat (26/4/2013).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan petugas dengan memintai keterangan sejumlah orang terkait, untuk bantuan permakanan yang tidak direalisasikan  untuk  dua bulan  nilainya mencapai Rp 175 juta.

Bagai gayung bersambut, saat pelaksana CV Ratna Purnama, sang Direktur Hj Ratna Purnawati  dimintai keterangan penyidik mengakui jika barang itu memang belum terikirim.  Bahkan saat pemeriksaan pada  2012 akhir, sang Direktur, Ratna sanggup menyelesaikan pada akhir Desember 2012. Namun, kenyataannya hingga kini belum juga terealisasi.

Penyidikpun kembali melakukan pengecekan ke  puluhan panti asuhan, dan hasilnya sama. Mereka ternyata belum juga menerima bantuan untuk dua bulan itu. Terkait terjadinya dugaan penyunatan dana APBD II oleh CV pemenang tender ini, penyidik segera memintai keterangan terhadap PPK dan PPTK proyek, termasuk Kepala Dinas Sosial Nakertrans, Imam Trisno Edy.

Sementara itu, Imam Trisno Edy dikonfirmasi media, Jumat siang menyatakan, pihaknya sudah kehabisan akal untuk memintai pertanggungjawaban  Ratna Purnawati sang pemenang tender.  Selain PPK telah memanggil resmi dengan bersurat  hingga beberapakali  namun tidak juga mau memenuhi panggilan ke Dinas Sosila Nakertran, pihaknya selaku Kepala Dinas juga  hingga  lima kali menyurati Ratna.

”Tapi dia tidak pernah mau datang, dan hanya membalas surat pernyataan  akan menyelesaikan kewajibannya itu. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum juga ada realisasinya,”ungkap Imam Trisno Edy.

Iman mengaku tidak habis pikir dengan ulah CV Ratna Purnama yang  berani mempermainkan bantuan untuk anak yatim, anak miskin yang hidup dip anti asuhan. Karena tidak ada iktikad baik dari CV pemenang,  menurut Imam, bisa saja diambil langkah hukum.”Memange orange dablek,” tandas Imam.

Direktur CV Ratna Purnama, Hj Ratna Purnawati beberapa kali dikonfirmasi, ponselnya tidak pernah diangkat meski terdengar nama sambung. (*/Surya)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.