Kabarlamongan.com: Lamongan- Pemeriksaan maraton terhadap anggota DPRD hingga pada unsur pimpinan, Jumat (1/3/2013), ternyata belum berakhir.
Kejaksaan akan memanggil kembali anggota dewan yang dinilainya masih kurang dalam memberikan keterangan."Kita masih akan panggil lagi karena masih ada yang kurang,"kata Kasat Intel Arfan Halim saat dikonfirmasi Surya.co.id Jumat siang (1/3/2013).
Menurutnya, puldata masih terus di-running untuk menemukan adanya laporan dugaan penyelewengan anggaran yang ditangani Setwan. Meski sudah 20 anggota dewan dan 10 pejabat eksekutif dimintai keterangan, tim pemeriksa belum menyimpulkan hasilnya.
Baik eksekutif maupun anggota dewan seragam dalam memberikan keterangan. Sementara pemeriksa harus mencocokkan dengan data tertulis yang ditunjukkan Sekwan, Abdul Munir.
Karena tim pemeriksa dibatasi waktu penyelidikan, pihaknya secara maraton segera menuntaskan pemeriksaan. "Tapi kapannya, saya tidak persisnya karena ini tim,"ungkap Arfan.
Hasil pemeriksaan itu nantinye segera digelar di internal tim pemeriksa Kejaksaan. Dari hasil kajian gelar baru akan ditentukan langkah selanjutnya, apakah bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak. Kejaksaan masih perlu melaksanakan beberapa tahapan terkait muncul laporan dugaan penyelewengan anggaran yang dikelola Setwan ini.
Makanya, karena tim dibatasi waktu, Kejaksaan Negeri mengerahkan sebanyak tujuh orang pemeriksa dari Intel dan Pidsus.”Tapi masalah ini sudah di tangan Pidsus,”tambahnya.
Arfan memaklumi ramainya pemberitaan terkait langkah Kejaksaan yang melakukan penyelidikan masalah ini. Pasalnya yang diperiksa adalah kalangan dewan dengan berbagai karakter yang berbeda – beda. Untuk pemanggilan anggota dewan tidak bisa kemudian dilakukan paksa kalaupun diantara mereka ada yang enggan hadir.
Mereka baru sebatas saksi, jadi sangat tidak mungkin ada panggilan paksa terhadap para anggota dewan. Sejauh ini para anggota dewan kooperatif memenuhi panggilan Kejaksaan.
“Kalaupun kemarin pak Makin belum datang, katanya ada acara lain. Tapi hari ini sudah memberikan keterangan,”kata Arfan yang memeriksa Makin Abbas.
Arfan menjelaskan, memang ada juga jawaban mereka mencoba menyalahkan Sekwan, tapi itu akan dikroscek dengan data yang ada di tangan Pidsus.
“Tapi kita berarti sudah memegang dua alat bukti. Data yang ada di Kejaksaan itu hanya perlu diklarifikasi,”katanya. - Surya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami