Kabarlamongan.com: Lamongan- Sebanyak 150 warga Lamongan tertipu total sebesar Rp 6, 9 miliar gara – gara tergiur bunga atau profit 15 persen yang dijanjikan jika menanamkan sahamnya di BC Ekspress yang bekantor di Ruko Demangan Regency jalan Raya Demangan Lamongan.
Mereka saat ini kebingungan menarik uangnya dari BC Ekspress karena sejak dua pekan ini kantor itu tutup dan Dirut PT BC Ekspress, Cahyo Budianto dicuduk Polres Ponorogo karena terungkap kedoknya jika usaha yang dikembangkan itu bodong.
”Nasabah di Lamongan termasuk saya sebagai leader di kantor BC Ekspress total uang yang dibawa pak Cahyo berjumlah Rp 6,9 miliar,” kata Nurul Huda kepada Surya.co.id, usai mengonsultasikan perkara yang dialaminya bersama nasabah lainnya ke Mapolres Lamongan, Rabu (13/3/2013).
Sementara tempat kos di jalan Merpati Lamongan yang selama ini sering disinggahi sang Dirut juga sudah ditinggalkan sejak beberapa bulan terakhir.
Dan tahu-tahu tertangkap di Ponorogo. Informasi tertangkapnya, Cahyoi Budianto semakin membuat nasabah di Lamongan shock lantaran ketika dicek kebebarannya, bahwa tersangka adalah yang membawahi BC Ekspress di Lamongan.
Sebelumnya, para nasabah sudah dibuat bingung ketika menanyakan bunga yang dijanjikan sebesar 15 persen tidak pernah ada kepastian. Selama ini hanya dijanjikan. Bahkan janji akan mengembalikan semua investasi para nasabah setelah enam bulan juga tidak terbukti.
Menurut Nurul Huda yang didampingi Irul, korban lainnya, mengungkapkan, semula BC Ekspres itu bergerak di level multi marketing (:LML) dibidang produk kecantikan. Namun setelah sebulan berjalan, Cahyo Budianto mengembangkan usaha dibidang deposito ekspress, investasi keuangan untuk berbagai bidang pekerjaan, termasuk property, pertambangan, di Nabire serta sektor lainnya.
Dari mulut ke mulut para nasabah, akhirnya banyak nasabah yang masuk karena diantara para nasabah ada juga yang sudah merasakan hasilnya sesuai yang dijanjikan.” Banyak masyarakat yang tergiur dan ramai – ramai menanamkan sahamnya ke BC Ekspress,”kata Irul yang menanmkan sahamnya sebesar Rp 411 juta.
Namun setelah berjalan tiga bulan hingga enam bulan ini, tidak ada lagi nasabah yang menerima profite itu. Kalaupun ada, nasabah hanya diberi bentuk giro bilyet kosong. Kemudian berkembang, pelaku sulit dihubungi, kalaupun bisa dihubungi hanya janji – janji saja.
Dan sering mengatakan kalau sedang berada di Malaysia, Sungapura, dan beberapa negara lainnya untuk mengurusi bisnis besarnya. Cahyo sering memberikan garansi kepada para nasabah untuk tidak khawatir dengan bisnis yang dijalankannya.
Kamis (14/3/2013) para nasabah akan melaporkan resmi kasus yang dialaminya. Dengan membuat surat pengaduan masyarakat.”Besuk kita buat suratnya,” kata Nurul Huda yang didampingi para nasabah lainnya.
Sementara itu, Kasat reskrim AKP Hasran dikonfirmasi menyatakan, pihaknya masih menunggu laporan para korban atau yang mewakili. “Informasi awal ini sudah menjadi perhatian kita. Laporan resminya kita tunggu sebagai bahan penyelidikan,” kata Hasran. - Surya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami