TULUNGAGUNG - Akibat seorang guru Bahasa Inggris dipecat
sepihak oleh kepala sekolah, Sabtu (17/11/2012) puluhan orang tua siswa
mendatangi SDN Pojok III, Kecamatan Campurdarat. Mereka memprotes
perilaku kepala sekolah, yang merugikan para siswa.
Puluhan orang
tua siswa datang sekitar pukul 10.30 WIB dan meminta untuk bertemu
dengan kepala sekolah, Mukardi. Menurut salah satu orang tua siswa,
Sukijan (37), kedatangannya untuk memprotes kepala sekolah yang memecat
seorang guru honorer, pengajar Bahasa Inggris, Dwi Wulandari (35).
"Kepala
sekolah beralasan, tenaga Bu Dwi sudah tidak dibutuhkan lagi. Padahal
jelas tidak ada guru Bahasa Inggris lainnya," keluah Sukijan.
Akibat
dipecatnya Dwi, para siswa tidak menerima pelajaran Bahasa Inggris
selama dua minggu. Para orang tua mendesak kepala sekolah agar
mengembalikan Dwi bekerja. Apalagi Dwi selama ini dikenal guru yang
kreatif dan sayang kepada para siswa.
"Beliau punya metode untuk mendekati anak-anak didiknya. Kami orang tua merasa rugi setelah beliau dipecat," tambahnya.
Akibat
aksi ini para siswa dipulangkan sebelum waktunya. Kepala UPTD Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Campurdarat, Maryudi juga datang ke
lokasi sebagai penengah.
Di bawah desakan, Kepala sekolah
akhirnya sepakat untuk membuat surat pernyataan akan kembali
mempekerjakan Dwi Wulandari. Menurut Maryudi, guru honorer sepenuhnya
menjadi wewenang kepala sekolah.
"Sebenarnya guru honorer dipecat
atau dipekerjakan sepenuhnya hak kepala sekolah. Namun kami akan
mengawal agar anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan," katanya.
Usai
mendapat penjelasan Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Campurdarat, serta menerima surat pernyataan dari kepala sekolah, para
orang tua siswa segera membubarkan diri. Namun mereka mengaku akan terus
memantau, agar Dwi Wulandari benar-benar kembali ke sekolah. Sementara
Kepala Sekolah SDN Pojok III enggan memberikan keterangan.(surya)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami