Kabarlamongan.com: Jakarta- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan
sekitar 1.091 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat kasus hukum di seluruh
Indonesia pada periode 2010-2011.
"Untuk periode 2010-2011, jumlah PNS yang terjerat kasus tercatat 1.091.
Data itu belum selesai, masih terus saya himpun," kata Mendagri di
Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/11).
Mendagri yang ditemui seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menerima Presiden Singapura mengatakan, telah meminta
Sekretaris Daerah seluruh Indonesia untuk segera mengirimkan datanya.
Dari 1.091 PNS tersebut, menurut Gamawan, sekitar 60 persen di antaranya
terjerat kasus korupsi.
Saat ditanya jumlah pejabat yang masuk dalam daftar itu, Mendagri
mengatakan hal itu masih didata dengan bekerja sama dengan sekretaris
daerah karena 1.091 orang tersebut berasal dari seluruh lapisan, baik
staf ataupun pejabat eselon.
"Tadi kami mengundang sekda seluruh Indonesia supaya ini dilaporkan
posisinya dalam rangka pembinaan. Tapi saya sudah memberikan petunjuk
dalam surat edaran bahwa jangan diberi jabatan yang sudah terjerat kasus
hukum," katanya.
Mendagri kemudian menyampaikan berdasarkan peraturan presiden Nomor 59
tentang Kerangka Nasional Peningkatan Kapasitas Daerah, maka ada tiga
hal yang menjadi prioritas yaitu peningkatan kualitas dan perilaku
sumber daya manusia.
"Kemudian bagaimana supaya produk-produk yang dilahirkan pemerintah
daerah benar. Karena dari 2009-2010, kami batalkan 1.500 peraturan
daerah. Sekarang kami melakukan klarifikasi tidak lagi pembatalan,"
katanya.
Prioritas ketiga, kata Mendagri, adalah perbaikan organisasi. "Jangan
terlalu gemuk, tidak efisien. Ini kerangka nasional peningkatan
kapasitas daerah. Ini yang harus dibenahi supaya tidak ada lagi yang
kena kasus," katanya.(metro)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami