Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Ribuan PNS Bermasalah Hukum

Rabu, 28 November 2012

Kabarlamongan.com: Jakarta- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sekitar 1.091 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat kasus hukum di seluruh Indonesia pada periode 2010-2011.

"Untuk periode 2010-2011, jumlah PNS yang terjerat kasus tercatat 1.091. Data itu belum selesai, masih terus saya himpun," kata Mendagri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/11).

Mendagri yang ditemui seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Presiden Singapura mengatakan, telah meminta Sekretaris Daerah seluruh Indonesia untuk segera mengirimkan datanya. Dari 1.091 PNS tersebut, menurut Gamawan, sekitar 60 persen di antaranya terjerat kasus korupsi.

Saat ditanya jumlah pejabat yang masuk dalam daftar itu, Mendagri mengatakan hal itu masih didata dengan bekerja sama dengan sekretaris daerah karena 1.091 orang tersebut berasal dari seluruh lapisan, baik staf ataupun pejabat eselon.

"Tadi kami mengundang sekda seluruh Indonesia supaya ini dilaporkan posisinya dalam rangka pembinaan. Tapi saya sudah memberikan petunjuk dalam surat edaran bahwa jangan diberi jabatan yang sudah terjerat kasus hukum," katanya.

Mendagri kemudian menyampaikan berdasarkan peraturan presiden Nomor 59 tentang Kerangka Nasional Peningkatan Kapasitas Daerah, maka ada tiga hal yang menjadi prioritas yaitu peningkatan kualitas dan perilaku sumber daya manusia.

"Kemudian bagaimana supaya produk-produk yang dilahirkan pemerintah daerah benar. Karena dari 2009-2010, kami batalkan 1.500 peraturan daerah. Sekarang kami melakukan klarifikasi tidak lagi pembatalan," katanya.

Prioritas ketiga, kata Mendagri, adalah perbaikan organisasi. "Jangan terlalu gemuk, tidak efisien. Ini kerangka nasional peningkatan kapasitas daerah. Ini yang harus dibenahi supaya tidak ada lagi yang kena kasus," katanya.(metro)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.