LAMONGAN – Ratusan bendara partai politik di sepanjang jalan raya nasional Lamongan – Babat dibersihkan Satpol PP lantaran izinnya sudah habis dan melanggar tempat pemasangan, Rabu (17/10/2012) siang.
Razia ini dipimpin Kaasi OPP, Kunjali bersama sejumlah anggotanya. Pelepasan dimulai dari ujung timur masuk kota Lamongan dan berakhir di Kelurahan/Kecamatan Babat . Petugas mengakui banyak menemui kesulitan saat hendak menurunkan bendera partai yang banyak terpasang di pohon. Selain tetap menggunakan tiang bambu yang cukup tinggi dan banyaknya bendara ukuran raksasa.
”Selain melanggar batas izin yang sudah habis juga melanggar tempat pemasangan. Mestinya tidak boleh pasang di pohon sepanjang jalan raya nasional ini,”tegas Gunjali kepada Surya, Rabu (17/8/2012) siang.
Semua bendera partai yang diturunkan diangkut dengan mobil pikap patroli milik satpol. Selanjutnya barang bukti akan digudangkan di kantor Satpol PP jalan basuki Rahmad. Bagi pengurus partai yang hendak mengambil harus berhubungan dengan satpol.
Sejauh ini memang tidak banyak partai yang mematuhi aturan dan rambu – ramu pemasangan bendera maupun atribut partai. Sepanjang sejarah reformasi, meski sudah beberapa kali diingatkan akan larangan memasang bendera maupun atribut partai di pohon, toh tetap saja dilanggarnya. Bahkan itu tidak hanya dilakukan di pohon besar yang ada di sepanjang jalan raya nasional, namun pohon penghijaun dalam kota dan jalan Sunan Drajad juga jadi sasaran empuk pengurus partai.
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami