Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Pengadaan Genset Rugikan Negara

Selasa, 30 Oktober 2012

Jakarta: Komisi VII DPR akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan untuk ketiga kalinya. Mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu akan dimintai keterangan terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menunjukkan adanya inefesiensi atau pemborosan sebesar Rp37,6 triliun.

"Teman-teman meminta menggunakan masa reses. Kita akan layangkan undangan untuk memanggil Dahlan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon kepada wartawan, Selasa (30/10).

Ia mengatakan sebelumnya Panitia Kerja Hulu Listrik sudah mencoba memanggil Dahlan dua kali, namun yang bersangkutan mangkir. Padahal, DPR membutuhkan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas temuan BPK itu. Bukan hanya pada Dahlan, tapi juga Kementerian ESDM, BP Migas, dan juga direksi PLN lainnya.

"Pada audit BPK ditemukan kebocoran, korupsi, dan kekacauan pengelolaan BUMN," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Effendi mengungkapkan adanya penunjukan langsung pengadaan genset di PLN, sehingga ada dugaan kerugian negara sebesar Rp37,6 miliar.

"Untuk memperbaiki manajemen PT PLN. PT PLN harus kita selamatkan karena itu milik rakyat, kalau merugikan negara harus dipertanggungjawabkan. Kalau memang nanti ditemukan unsur memenuhi korupsi harus diteruskan ke penegakan hukum," imbuh Effendi.

Effendi pun berharap Dahlan bisa hadir. Bukan malah membuat laporan adanya anggota DPR yang meminta upeti kepada BUMN.

"Jadi jangan juga Pak Dahlan kebakaran jenggot dan mengalihkan isu pemberian upeti,"kata Effendi.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.