Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Mantan Sesmenpora Akan Bersaksi Untuk Angie

Kamis, 25 Oktober 2012


Metrotvnews.com, Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/10), kembali menjadwalkan sidang perkara dugaan suap terkait kepengurusan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan terdakwa Angelina Sondakh atau biasa disapa Angie. Agenda sidang masih pemeriksaan saksi-saksi.

"Ada dua orang yang jadi saksi, yaitu  Dewi Untari dan Wafid Muharram. Sidangnya mulai jam 09.00 WIB," kata kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, melalui pesan Rabu (24/10).

Dewi Untari anak buah terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Ia bekas pegawai di Grup Permai, perusahaan milik Nazar yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Untari sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi untuk Angie oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wafid Muharram, mantan Sesmenpora, yang dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap proyek Wisma Atlet di Kemenpora. Wafid kini menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Bersama Nazaruddin, Wafid dinyatakan terbukti menerima fee proyek berupa cek dari PT Duta Graha Indah (DGI). Cek merupakan imbalan karena mereka membantu PT DGI memenangkan proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, senilai Rp191,6 miliar.

Adapun kasus yang menyeret Angie merupakan pengembangan kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp12 miliar dan 2,35 dollar AS dari Grup Permai.

Uang sebagai imbalan karena Angie setuju mengusahakan anggaran proyek agar sesuai dengan permintaan Grup Permai. Saat itu Angie menjadi anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X. Uang diserahkan secara bertahap antara Maret 2010 hingga November 2010.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.