Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Dahlan Segera ungkap DPR Nakal

Senin, 29 Oktober 2012


Tangerang - Menteri BUMN Dahlan Iskan siap blak-blakan membuka siapa saja oknum DPR yang meminta 'upeti' kepada BUMN terkait memperlancar pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN), termasuk hal lainnya.

"Kalau diminta oleh DPR saya lakukan," kata Dahlan di Kampus UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Tangerang, Senin (29/10/2012).

Dahlan juga siap membeberkan semua oknum DPR yang meminta upeti ke BUMN, jika ia mendapat undangan resmi dari DPR-RI. "Tergantung permintaanya," pungkasnya.

Seperti diketahui sejak 28 September 2012, pemerintah melalui sekretariat kabinet (setkab) sudah menerbitkan surat edaran nomor 542 tentang upaya mencegah praktik kongkalingkong dana APBN. Semua jajaran, termasuk Kementerian BUMN harus berani menolak permintaan siapa pun yang meminta jatah.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, surat edaran itu sesuai dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pencegahan praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/ DPRD, dan/atau rekanan.

Di antara para pejabat yang diberi surat edaran, ada nama Menteri BUMN Dahlan Iskan. Sejak lama, banyak pihak mengendus ada beberapa oknum DPR atau parpol yang menjadikan perusahaan BUMN sebagai sapi perah.

Menurut Dipo, surat edaran tersebut berlaku untuk semua jajaran kementerian dan lembaga, termasuk BUMN. Anggaran 2012-2013 harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan golongan tertentu.

"Surat edaran itu sama kepada seluruh pejabat, termasuk Menteri BUMN dan jajarannya," kata Dipo.

Dampak surat edaran tersebut sempat membuat 'polemik' baru antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan DPR. Sesuai dengan surat edaran tersebut, Dahlan meneruskan pesan dari Setkab kepada para direksi BUMN. Langkah ini mendapat dukungan dari pemerintah termasuk Setkab Dipo Alam.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.