Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Yusril: Keppres Perpanjangan Komisioner Komnas HAM Benar

Minggu, 02 September 2012

Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai Keputusan Presiden No 76/P Tahun 2012 terkait Perpanjangan Komisioner Komnas HAM sudah tepat.

"Kepres itu sudah benar. Yang penting sudah ada usulan dari DPR yang meminta perpanjangan, karena kewenangan menentukan itu kan ada di DPR dan Presiden tinggal menjalankan saja," ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/9).


Menurut dia, sepanjang ada pertimbangan DPR maka sah sudah Kepres dimaksud.

"Beda halnya kalau lembaga yang langsung di bawah presiden, seperti Polri, Panglima TNI. Mungkin bisa kita persoalkan teknis administrasinya. Tapi ini kan atas permintaan DPR. Jadi tidak masalah. Dan lagi dalam situasi tertentu, katakan situasi tidak lazim seperti kasus Komnas HAM ini, ada yang disebut diskresi presiden. Dan itu sah-sah saja," tandasnya.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.