Sungai Raya: Sulaimah Binti Misnadi tak henti mengucap
syukur. Sesekali dia menitikkan air mata. Air mata haru, sebab akhirnya
dia lolos dari hukuman mati di Jeddah, Arab Suadi.
Sulaimah, sampai di kampung halaman, di Kubu Raya, Kalimantan Barat,
Sabtu (22/9). Dia dijemput langsung dari Penjara Breman oleh staf dari
Direktorat Perlindungan WNI dan WHI, Kementerian Luar Negeri.
Sulaimah diancam hukuman mati atas dugaan kasus pembunuhan terhadap
majikannya di Arab Saudi. Setelah bolak-balik menjalani persidangan,
perempun yang sudah delapan tahun marantau ke Arab Saudi itu dinyatakan
bebas pada 25 Agustus silam.
Kepala Seksi Perdata, Direktorat Perlindungan WNI dan WHI, Kementerian
Luar Negeri, Neni Kurniati, menjelaskan, Sulaimah didakwa membunuh
majikan perempuannya, Zahbah Al Ghamdi, 60, pada 29 Desember 2004.
"Mulanya Sulaimah berangkat ke Arab Saudi untuk umroh. Tapi setelah
selesai beribadah, dia tak kembali ke Tanah Air dan memilih bekerja
secara tak resmi di Jeddah," terang Neni.
Tapi, tambah Neni, baru dua hari bekerja, dia ditangkap polisi Arab
Saudi dan dijebloskan ke penjara Breman pada 2005. "Selama beberapa kali
persidangan, penuntut umum tak bisa meyakinkan hakim adanya tindak
pembunuhan secara sengaja yang dilakukan Sulaimah," kata Neni.
Neni menambahkan, meski lolos dari hukuman mati, toh Sulaimah tetap
terkena denda. Dia harus membayar diyat sebesar SR22.000 karena dinilai
secara tak sengaja mengakibatkan tewasnya seseorang.
Ahli waris korban banding. Mereka menuntut uang diyat sebesar SR55.000
itu. Pada Juli 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirimkan surat
ke Raja Arab Saudi untuk meminta pengampunan bagi Sulaimah. Permintaan
SBY dikabulkan. Pada 25 Agustus 2012, Sulaimah diputuskan bebas murni
dan bisa pulangkan ke Indonesia.
Muchsin, sepupu sekaligus mewakili keluarga Sulaimah, mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan
Sulaimah.
"Saya mengucapkan terima kasih. Tugas saya sekarang selesai, karena
sebelum almarhum ayahnya Sulaimah meninggal, dia sempat berpesan untuk
membawa pulang Sulaimah ke Indonesia, hidup atau mati," tuturnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami