Banyuwangi: Satuan Polisi Pamong Praja dan warga lintas agama Banyuwangi, JawaTimur, menutup tiga tempat lokalisasi di wilayah tersebut. Itu dilakukan untuk mengurangi kemaksiatan dan tindakan asusila di Banyuwangi.
Satu di antara tiga tempat tersebut yaitu lokalisasi Ringin Telu, di Kecamatan Bangorejo. Aparat dan warga juga menyisiri rumah-rumah mucikari untuk memastikan para pekerja seks komersial (PSK) meninggalkan tempat tersebut.
Penutupan dilakukan lantaran warga menolak keberadaan tempat maksiat di Banyuwangi. Penutupan itu dilakukan atas persetujuan musyawarah pimpinan kabupaten setempat.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Rifai, mengakui tiga tempat lokalisasi ditutup. Penutupan dilakukan sejak bulan Ramadan. Nantinya, katanya, hanya ada satu lokalisasi di kabupaten tersebut. Jumlah PSKnya pun akan dipantau agar tak bertambah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami