Suara untuk Foke dan Jokowi Diperkirakan Imbang
Minggu, 16 September 2012
Jakarta: Menjelang dilangsungkannya pemilihan umum kepala daerah (Pemilu Kada) DKI Jakarta pada 20 September nanti, perolehan suara dua pasangan calon baik Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli maupun Joko Widodo-Basuki Tjahaya Purnawa, diperkirakan tidak akan berbeda jauh.
Hal tersebut tergambar dari hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Majalah Tempo pada 399 orang responden pada 2-7 September lalu.
"Yang memilih pasangan Fauzi-Nachrowi 44,7 persen dan Jokowi-Ahok 45,6 persen. Jadi perbedaannya secara statistik tidak siginifikan," kata Direktur LSI Kuskridho Ambardi dalam keterangan persnya di Kantor LSI, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (16/9).
Ia menguraikan berdasarkan temuannya meski pertanyaan yang dilemparkan baik tanpa disodorkan nama atau diberikan nama tetap saja hasil perolehan keduanya tidak menunjukkan perbedaan yang mencolok.
Ambardi menjelaskan, angka itu relatif seimbang lantaran angka margin of error atau tingkat kesalahan mencapai 5 persen. Kata dia dengan demikian, bisa saja Foke-Nara mendapat 49,7 persen dan Jokowi-Basuki mendapat 40,6 persen. Atau sebaliknya, Jokowi-Basuki mendapat 50,6 persen dan Foke-Nara 39,7 persen.
"Angka ini bisa saling mengalahkan," terangnya.
Namun meski memiliki perolehan yang tidak jauh berbeda, Ambardi mengungkapkan para respondennya memiliki potensi untuk mengalihkan suaranya.
Kata dia, pendukung kedua kubu sama-sama mengamini perubahan suara itu memiliki kemungkinan yangsar yaitu untuk kubu Foke-Nara sendiri sebanyak 20,6 persen sedangkan untuk kubu Jokowi-Ahok sebanyak 19 persen.
Dalam kesempatan itu hasil survei LSI itu juga menunjukkan adanya responden yang masih gamang dalam memilih. Ambardi mengatakan pemilih yang tak menentukan pilihannya hanya berkisar 9,7 persen hingga 11,9 persen.
Namun menurutnya, hal itu merupakan hal yang wajar, karena pada Pemilu Kada putaran pertama saja masih banyak warga yang baru memutuskan pilihan sehari sebelum hari pemungutan suara atau bahkan pada saat membuka surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami