Satu di Antara Tiga Kasus Dugaan Korupsi Ditingkatkan ke Penyidikan
Minggu, 16 September 2012
LAMONGAN-Tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani unit III reksrim (Pidkor) Polres Lamongan di antaranya Dinas Peternakan dan Kelautan, RSUD Ngimbang dan memanipulasi data jumlah nama murid fiktif untuk mendapatkan tambahan bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) SDN Sugio II minggu ini salah satunya akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
“Satu kasus ditingkatkan ke penyidikan, Insya Allah dalam minggu ini,”tegas Kasat Reskrim AKP Rofiq Ripto Himawan kepada Surya terkait tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditanganinya.
Peningkatan status penyidikan untuk satu perkara dari tiga yang sedang ditangani bukan berarti yang dua belum cukup bukti. Kasus di Dinas Peternakan dan Kelautan sudah cukup bukti tinggal menunggu hasil dari BPKP yang telah diajukan oleh Pidkor.
Sementara kasus penggelembungan perolehan dana BOS di SDN II Sugio juga tinggal menunggu waktu untuk meningkatkan statusnya ke penyidikan, termasuk RSUD Ngimbang.
Rofiq, mengaku pihaknya tidak akan memetieskan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Semua tetap berjalan, hanya saja diantara tiga kasus itu ada yang perlu penyelidikan lebih intens dan ketelitian.
“Dari tiga kasus, untuk sementara satu kasus ditingkatkan ke penyidikan,”kata Rofiq.
Terkait kasus RSUD Ngimbang, yakni penerimaan karyawan kontrak yang dikenakan biaya antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, kala direkturnya dipegang dr Misbach. Kasus ini mencuat oleh puluhan karyawan itu sendiri, termasuk orang tuanya. Sementara uang pelicin itu dimasukkan bank dan bunganya dipakai untuk tambahan gaji para karyawan.
Sedangkan kasus di Dinas Peternakan dan Kelautan, Pidkor mengembangkan penyelidikannya terkait penggunaan biaya umum (BU) yang jumlah cukup besar. Petugas Pidkor telah melakukan kris cek dan menemukan data di lapangan terkait penggunaan anggaran BU yang sebagian diantaranya tidak sesuai dengan kenyataan.
Kasus ketiga, penerimaan dana BOS di SDN Sugio II jauh lebih besar jumlahnya ketimbang jumlah siswa yang sebenarnya. Petugas mengantongi data SD Negeri Sugio menambah jumlah nama 625 murid fiktif periode 2010 – 2011.
Sehingga dana diterima lebih besar karena adanya jumlah siswa fiktif. Dana BOS yang cair atas nama siswa fiktif alokasi dananya disamarkan untuk pembelian alat tulis kantor (ATK) yang tidak rasional, atau untuk keperluan lain.
Misalnya, pembelian kertas folio sebulan mencapai 10 rem, cutter, spidol, serta pembelian barang fiktif lainnya. Dengan hasil akhir uang itu habis untuk keperluan sekolah. Pembengkakan nama siswa fiktif ini atas rekayasa kepala selolah atau minimal sepengetahuan kepala sekolah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami