JOMBANG - Satuan Sabhara Polres Jombang membubarkan pesta minuman
keras (miras) oleh sejumlah pemuda di alun-alun kota Jombang. Tepatnya
depan Masjid Agung Baitul Mukminin, Minggu (23/9/2012) dinihari.
Sayangnya,
diperkirakan karena polisi kurang profesional alias amatiran, dalam
penggerebekan itu hanya satu pelaku pesta miras yang berhasil diringkus.
Sedangkan beberapa pelaku lainnya melarikan diri. Barang bukti yang disita juga hanya satu botol bekas air mineral berisi miras.
Pelaku
yang tertangkap itu Haris Eko Setiawan (25) warga Dusun Kendal Desa
Karangmojo Kecamatan Plandaan, Jombang. “Botol bekas itu berisi arak
putih dicampur Fanta,” kata Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Haryono.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami