Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Pesta Miras Dibubarkan Polisi

Minggu, 23 September 2012

JOMBANG - Satuan Sabhara Polres Jombang membubarkan pesta minuman keras (miras) oleh sejumlah pemuda di alun-alun kota Jombang. Tepatnya depan Masjid Agung Baitul Mukminin, Minggu (23/9/2012) dinihari.
    
Sayangnya, diperkirakan karena polisi kurang profesional alias amatiran, dalam penggerebekan itu hanya satu pelaku pesta miras yang berhasil diringkus.
    
Sedangkan beberapa pelaku lainnya melarikan diri. Barang bukti yang disita juga hanya satu botol bekas air mineral berisi miras.
    
Pelaku yang tertangkap itu Haris Eko Setiawan  (25) warga Dusun Kendal Desa Karangmojo Kecamatan Plandaan, Jombang. “Botol bekas itu berisi arak putih dicampur Fanta,” kata Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Haryono.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.