Jakarta: Program pemerintah untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi harus ditambah dengan infrastruktur yang lengkap di setiap daerah.
"Jika BBM bersubsidi dikurangi, secara teknis standar emisi Euro 2 sudah menjadi standar di Indonesia," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo), Yongkie D. Sugiarto di Jakarta, Sabtu (1/9).
Yongkie menyatakan, bahwa upaya pemerintah untuk membatasi BBM bersubsidi tidak akan menurunkan penjualan mobil. Pengguna kendaraan bermotor yang baru membeli mobil sudah mengetahui standar bahan bakar yang harus digunakan.
Pemerintah dan agen pemegang merek (APM), kata Yongkie, harus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai spesifikasi mesin standar Euro 2. Edukasi yang diberikan pada masyarakat untuk mengonsumsi bensin beroktan di atas 90, bisa mendukung pemakaian standar emisi Euro 2.
"Edukasi sangat penting diberikan untuk masyarakat agar menggunakan BBM yang sesuai dengan standar dan spesifikasi mesinnya," ujarnya.
Pertamina sebagai penyedia BBM nonsubsidi untuk jenis pertamax, lanjut Yongkie, harus menyediakan infrastruktur pendukungnya. Untuk di daerah, masih banyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang belum punya mesin pompa pertamax.
"Ini merupakan kendala yang dihadapi oleh Pertamina sebagai penyedia jasa BBM nonsubsidi. Jika kebijakan itu diterapkan, hendaknya didukung dengan infrastruktur yang memadai," tuturnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami