JOMBANG - Dua pasangan bukan suami istri diciduk petugas Satpol
PP Jombang saat berbuat mesum di hotel Prambanan, Jalan Raya
Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, Senin (10/9/2012).
Salah
satu pasangan adalah masih saudara sepupu. Sedangkan satu pasangan lagi
adalah CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali). Selanjutnya, mereka
digelandang ke Kantor Satpol PP guna pendataan.
Penggerebekan
berawal dari informasi masyarakat yang menyebut hotel di tepi Jalan Raya
jurusan Kertosono - Surabaya itu kerap digunakan pasangan selingkuh.
Kemudian, petugas bergerak ke lokasi yang dimaksud. Sesampai di hotel,
Satpol PP langsung menyisir setiap kamar. Saat digerebek,petugas juga
menemukan satu kotak kondom dan satu botol minuman berenergi.
"Mereka masih telanjang saat kita gerebek ," kata Kasi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Jombang, Roni Afriandi.
Kepala
Satpol PP Jombang, Mas'ud menjelaskan, sebenarnya ada tiga pasangan
yang berhasil dikekuk oleh anggotanya. Namun sayang, satu pasangan lagi
kabur lewat pintu belakang hotel.
"Bagi yang tertangkap, kita suruh membuat penyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami