Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Malaysia Tahan Puluhan Nelayan Tradisional Indonesia

Sabtu, 01 September 2012

Batam: Sedikitnya 20 nelayan tradisional Indonesia ditahan aparat keamanan Malaysia. Mereka ditahana karena memasuki wilayah negara Jiran tersebut tanpa izin. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Barang Bukti dan Penanganan Awak Kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Salim, di Batam, Sabtu (1/9). Salim mengatakan, pihak imigrasi akan mendeportasi seluruh nelayan yang ditahan secara bertahap.


Umumnya, kata Salim, nelayan-nelayan itu ditahan karena melanggar undang-undang Imigrasi Malaysia dengan memasuki wilayah tanpa izin. Kemarin Malaysia mendeportasi 13 nelayan tradisional ke Indonesia melalui Tanjungpinang. "Dan masih ada beberapa lagi yang masih ditahan di sana dengan alasan sama," kata Salim.

Menurut Salim, para nelayan itu tidak sengaja memasuki wilayah Malaysia karena tidak memiliki fasilitas navigasi lengkap. Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat tidak mempersulit pemulangan nelayan tradisional kedua negara yang memasuki wilayah negara jiran. "Nelayan ini mendapat hukuman keimigrasian saja, dikurung lima hari," kata dia.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.