KPK Belum Jadwalkan Panggil Boediono dan Sri Mulyani
Sabtu, 22 September 2012
Jakarta: Meski mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla secara terang benderang menyebut keterlibatan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Bank Century, KPK belum merencanakan memanggil mereka. KPK berdalih belum melakukan gelar perkara kembali terkait kasus tersebut.
"Tergantung gelar perkara nanti," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Jakarta, Jumat (21/9).
Dalam rapat dengan tim pengawas Century DPR, pekan ini, JK menyebut Boediono--saat itu Gubernur Bank Indonesia--dan Sri Mulyani--ketika itu Menteri Keuangan--terkait dalam proses pengucuran dana talangan atau bail out senilai Rp6,7 triliun untuk Bank Century.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK belum membutuhkan keterangan Boediono dan Sri Mulyani. Pasalnya, apa yang disampaikan JK dalam rapat dengan tim pengawas itu senada dengan hasil pemeriksaannya beberapa waktu lalu. Selain itu, kata Johan, KPK pun sudah pernah memintai keterangan Boediono dan Sri Mulyani.
"Jadi untuk saat ini KPK belum menjadwalkan pemanggilan mereka lagi," cetus Johan.
Meski sudah berjalan lebih dari dua tahun, KPK belum juga menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Meski begitu, Ketua KPK Abraham Samad optimistis kasus itu akan naik ke penyidikan sebelum akhir tahun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami