Kediri- Terbukti menyodomi 10 anak-anak, Karsi (70) diamankan petugas Unit
Reskrim Polsek Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Kakek bau tanah asal Desa
Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih itu dibekuk dari rumahnya.
Paur
Subbag Humas Polres Kediri, Ipda Ribiko Entas mengatakan, kasus sodomi
terhadap 10 anak-anak tersebut terbongkar berkat laporan orang tua MS
(5), korban terakhir Karsi. Ibu MS curiga, anaknya selalu buang air
besar di celana.
Kemudian, orang tua MS membersihkan bekas
kotoran. Alangkah terkejutnya, korban tiba-tiba menangis. Ketika
diperiksa, ternyata dubur korban terluka lecet.
Orang tua MS
kemudian bertanya. Korban menjawab usai disodomi oleh Karsi. Akhirnya,
orang tua korban melapor ke Polsek Ngadiluwih.
Menindaklanjuti
laporan orang tua korban, polisi medatangi rumah Karsi. Polisi meringkus
pelaku tanpa perlawanan. Karsi lantas digiring ke Polsek Ngadiluwih.
Setelah itu dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Polres Kediri.
Kepada petugas yang memeriksa, pelaku mengakui
perbuatannya. Karsi sudah lima kali berbuat asusila terhadap MS. Untuk
memuluskan perbuatan nistanya, pelaku selalu mengiming-imingi uang Rp
5-10 ribu, setiap kali mensodomi.
Bahkan, yang mengejutkan, pelaku mengaku sudah mensodomi sebanyak 10 orang anak-anak. Mereka kebanyakan, para tetangga pelaku.
"Tersangka
mengaku, pertama kali dirinya melakukan perbuatan sodomi terhadap anak
angkatnya yang kini sudah punya tiga orang anak. Anaknya disodomi sejak
duduk di kelas 6 SD, hingga dia lulus sekolah. Dan kini anaknya sudah
menikah dan punya 3 anak,“ ujar Ribiko Entas, Sabtu (22/09/2012).
Masih
kata Ribiko, tersangka memiliki kebiasaan seks menyimpang sejak mantan
istrinya meninggal dunia, sekitar dua tahun lalu. Mulai dari itu, dia
menyodomi anak-anak. Sampai kini terhitung sudah 10 orang anak.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami