Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Eks Bupati Bojonegoro Disel Bareng Kamsoeni

Rabu, 19 September 2012


BOJONEGORO – Mantan Bupati Bojonegoro HM Santoso tidak sendirian di dalam sel tahanan Lapas kelas IIA Bojonegoro. Eks Bupati periode 2003-2008 tersebut berada satu sel bersama Kamsoeni, mantan anak buahnya yang pernah menjabat Asisten I Pemkab Bojonegoro dan dipenjara dalam kasus korupsi pembebasan lahan Blok Cepu.

Informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (18/9/2012), setelah dikirim ke tahanan Lapas Bojonegoro, Santoso dimasukkan ke dalam ruang masa pengenalan lingkungan (Mapeling) Lapas setempat. Di sana, Santoso bertemu dengan anak buahnya tersebut.

Di kamar berukuran 2x3 meter itu, Santoso sekarang menjalani hari-harinya setelah dieksekusi dalam kasus korupsi dana APBD 2007 senilai Rp 6 miliar. Dan selain Santoso serta Kamsoeni, kamar itu juga dihuni oleh Eka, Kades Sranak, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro yang ditahan dalam kasus perampasan motor.

“Di kamar itulah dia (Santoso) kita tempatkan. Tidak ada perlakuan istimewa. Semua tahanan kita perlakukan sama,” kata kepala Lapas Bojonegoro, Hendra Eka Putra.

Diperkarakan, Santoso akan menghuni ruangan Mapenaling selama satu minggu terhitung sejak ia dimasukkan ke tahanan. Setelah itu, baru akan ditentukan di blok mana dia bakal ditempatkan selanjutnya.

Santoso dijebloskan ke tahanan sesuai vonis MA yang menjatuhkan
hukuman penjara selama 5 tahun dan dena Rp 300 juta. Selain itu, MA juga mewajibkan eks Bupati Bojonegoro tersebut membayar kerugian negara sebanyak Rp 3,4 miliar.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.