Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Babat Puluhan Palem, PLN Diadili Pemkab Lamongan

Senin, 17 September 2012

LAMONGAN – Dinas PU Cipta Karya dan Badan Lingkungan Hidup tegas menyikapi ulah PLN Rayon Lamongan yang membabat  55 pohon palem raja  di sepanjang jalan raya nasional Pandanpancur. Bahkan Kepala PLN Rayon dan rekanannya  diminta mengganti rugi saat 'disidangkan' di Kantor Satpol PP, Senin (17/9/2012) siang.

Pemotongan  puluhan pohon palem raja yang ditanam sejak pemerintahan Bupati Faried  itu dilakukan PT Kopi Sera Lamongan, rekanan PLN lantaran pohon palem penghijauan yang ditanam Pemkab itu dianggap  mengganggu jaringan menengah PLN. Akhirnya Jumat, (14/9/2012) dibabat  total oleh rekanan atas perintah PLN.

Padahal pohon  palem atau kelapa itu jika dipotong bagian atasnya pasti akan mati. Itulah yang menjadi pertimbangan PU Cipta Karya dan BLH mengambil sikap tegas pihak PLN untuk bertanggungjawab dan harus mengganti tanaman pohon palem yang seumur dan sepadan tingginya. “PLN harus  mengganti pohon penghijaun itu,” tegaas Kepala Dinas PU Cipta Karya, Muhammad Wahyudi kepada Surya, saat rapat koordinasi dengan Kepala PLN Rayon Lamongan, M Hamim, Senin siang.

Saat rapat itu sempat berjalan alot lantaran pihak PLN dan rekanan berdalih bahwa pembabatan pohon palem itu hanya karena perintah atasan karena pohon penghijaun itu mengganggu saluran tegangan menengah. Dalam rapat, akhirnya PLN dan rekanan sepakati menandatangani berita acara kesanggupan mengganti semua pohon yang dirusaknya.

Kesepakatan ditandatangani bersama, Kepala Satpol PP Tony Tamtama Jati, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Sukiman, Kadis PU Cipta Karya, Muhammad Wahyudi,  Kepala Kesbangpol, Sujito, Kepala PLN Rayon, M Hamim. Yang diikuti juga Mulyadi, Koordinator PT Kopi Sera dan Kabid Kebersihan dan Pertamanan  PU Cipta Karya, Sunasdi.

Sementara itu, Hamim, Kepala PLN Rayon, menyatakan meski pihaknya menyanggupi untuk mengganti puluhan pohon tersebut. Namun ia masih harus mengusulkan ke PLN Bojonegoro sebagai atasannya.”Kami usahakan untuk menggantinya. Tapi menunggu dari atasan dulu,”katanya.

Kepala Satpol PP, Tony memberi dead line penggantian pohon itu harus sudah dilaksanakan awal Oktober ini. “Bulan depan semua pohon yang ditebang itu sudah harus ditanam,”tegas Tony. PLN juga diwajibkan memelihara pohon pengganti itu sampai hidup.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.