Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Antisipasi Pelanggaran HAM, Bojonegoro Bentuk Ranham

Senin, 17 September 2012


Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten melakukan pengukuhan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) 2011-2014 di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Senin (17/09/2012). Panitia tersebut bakal difungsikan untuk mengantisipasi banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bojonegoro.

Dari 21 kota yang melakukan pembentukan Ranham, Bojonegoro merupakan kota kedua setelah Kota Surabaya, saat melakukan pengukuhan. Baru setelah itu kota Jombang. Pengukuhan panitia Ranham ini dilakukan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto sesuai Surat Keputusan (SK) bupati Ranham Kabupaten Bojonegoro 2011-2014 bernomor 188/281/kep/412.11/2011.

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Provinsi Jawa Timur, Sallahudin, mengatakan, pembentukan Ranham ini dimaksudkan sebagai rencana umum untuk meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM.

"Panitia Ranham ini juga bertugas memberikan sosialisasi kepada seluruh elemen Masyarakat. Karena rakyat punya hak untuk mendapat pelayanan nyaman, untuk memilih dan dipilih," jelasnya saat memberikan sambutan, Senin (17/9/2012).

Adapun tujuh program utama Ranham Nasional, diantaranya adalah pembentukan dan penguatan institusi pelaksana Ranham, persiapan pengesahan instrumen HAM internasional, harmonisasi rancangan dan evaluasi peraturan perundang-undangan, pendidikan HAM, pelayanan komunikasi masyarkat, pemantauan, evaluasu, dan pelaporan.

Pada Ranham 2011-2014 ini terdapat satu program utama sebagai tambahan yakni pelayanan komunikasi masyarakat. Sebagaimana kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan terhadap pengaduan/laporan masyarakat yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran HAM.

Seiring dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publikdan sejalan dengann UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sementara, Bupati Bojonegoro, Suyoto mengatakan, Bojonegoro menjadi Kota kedua yang dilakukan pengukuhan ini karena, banyak aset perekonomian negara. Seperti pengeboran minyak dan gas (migas) lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.

"Bojonegoro menjadi bagian komunitas Internasional. Sehingga Komnas HAM dibuat untuk menyorot Negara jika melakukan pelanggaran HAM terhadap Rakyatnya," jelas Suyoto.

Yoto menjelaskan, disebut pelanggaran HAM, jika, Aparatur negara melakukan kekerasan terhadap Rakyatnya. Saat ini negara yang masih mendapat sorotan pelanggaran HAMnya, yakni, Myanmar, dan Kamboja.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.