Jakarta: Tersangka kasus suap anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Angelina Sondakh akan disidang pada Kamis pekan ini. "AS akan disidang pada 6 September," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi di Jakarta, Senin (2/9).
KPK sudah melimpahkan berkas Angie ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pekan kemarin.
Sebelumnya, politisi asal Partai Demokrat itu mengaku sudah siap menjalani persidangan."Insya Allah saya siap," kata Angie. Angie pun telah dipindah dari rumah tahanan KPK ke rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Angie dijerat Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, juga terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games serta mantan ketua Komisi X DPR Mahyudin.
Diperiksa pula beberapa rektor universitas negeri yaitu Herry Suhardiyanto (Insitut Pertanian Bogor), Rahman Abdullah (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa), Umbu Datta (Universitas Nusa Cendana) dan Usman Rianse (Universitas Haluoleo).
Angie, Putri Indonesia 2001, diduga menerima imbalan uang terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora. Ia juga diduga menerima imbalan dalam pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan fasilitas di 16 universitas negeri di Kemendikbud dengan nilai anggaran Rp600 miliar.
Ke-16 universitas tersebut adalah Universitas Sumatera Utara (Rp30 miliar), Universitas Brawijaya (Rp30 miliar), Universitas Jambi (Rp30 miliar), Universitas Negeri Jakarta (R45 miliar), Insititut Teknologi Sepuluh November (Rp45 miliar), Universitas Jenderal Soedirman (Rp30 miliar), Universitas Sriwijaya (Rp75 miliar), Universitas Tadulako (Rp30 miliar) dan Universitas Nusa Cendana (Rp20 miliar).
Selanjutnya Universitas pattimura (Rp35 miliar), Universitas Negeri Papua (Rp30 miliar), Universitas Sebelas Maret (Rp40 miliar), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Rp50 miliar), Universitas Negeri Malang (Rp40 miliar) dan Institut Pertanian Bogor (Rp40 miliar).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami