Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

KPK Belum Cekal Anas

Minggu, 26 Agustus 2012

Makassar: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah mengeluarkan perintah pencekalan terhadap Anas Urbaningrum, terkait kasus Hambalang.

"Sejauh ini belum ada keputusan apapun terkait pencekalan Anas. Kasus ini masih dalam pengkajian dan pendalamanan. Jadi tunggu saja kelanjutan kasusnya," kata Ketua KPK Abraham Samad sebelum bertolak ke Jakarta dari Makassar, Sabtu (25/8).


Belakangan ini ramai beredar isu KPK telah mencekal Ketua Umum Partai Demokrat Anas. Abraham membantah informasi pencekalan itu. Menurutnya, hingga saat ini, KPK belum memutuskan apapun terkait kasus Hambalang yang melibatkan nama ketua partai pemenang pemilu itu.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.