Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Jokowi Dilaporkan ke KPK

Jumat, 31 Agustus 2012

Jakarta: Sekelompok orang yang mengatasnamakan Tim Selamatkan Solo Selamatkan Jakarta Selamatkan Indonesia (TS3) malaporkan Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/9). Laporan itu terkait soal adanya  dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan pendidikan masyarakat kota Solo tahun 2010.


Mereka menduga Jokowi beserta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora),  dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) telah melakukan tindak pidana korupsi dengan modus menduplikasikan nama penerima bantuan pendidikan kota Solo untuk puluhan ribu siswa sekolah negeri dan swasta.

Walikota Solo sekaligus calon Gubernur DKI Jakarta itu dituding telah membiarkan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara rugi sekitar Rp9, 8 miliar.

Selain melapor, TS3 juga membawa tumpukan dokumen yang diduga merupakan bukti atas materi pengaduan.

TS3 mengaku sebagai warga Solo dan bukan tim sukses Foke-Nara yang merupakan rival Jokowi dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.