Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Dituduh Bakar Alquran, Bocah Di Pakistan Ditahan Polisi

Selasa, 21 Agustus 2012

Islamabad: Seorang bocah perempuan di Pakistan diamankan polisi setelah para tetangga menuduhnya membakar lembar-lembar halaman Alquran. Gadis bernama Ramsha itu ditahan, Kamis lalu (17/8).

Menurut polisi, Ramsha diamankan setelah para tetangga yang marah mengepung rumahnya di Islamabad setelah ia dituduh membakar lembar-lembar halaman Alquran. Namun, saksi lain mengatakan, bocah itu hanya membakar kertas dari pembuangan sampah untuk memasak.


Ada laporan simpang siur mengenai umur Ramsha. Ada yang mengatakan ia berumur 11 tahun, ada yang mengutip polisi ia berumur 16 tahun. Bahkan ada juga laporan bahwa anak perempuan itu menyandang difabilitas mental.

Polisi mengatakan, anak itu akan ditahan selama 14 hari selagi kasusnya diselidiki. Hal yang menjadi pemberat bagi bocah itu adalah, keluarga Ramsha merupakan penganut agama Kristen.

Penahan ini membuat Presiden Pakistan Asif Ali Zardari, Senin (20/8), minta laporan dari Kementerian Dalam Negeri.

Para aktivis hak asasi mengatakan, undang-undang penghinaan agama Pakistan sering digunakan untuk menindas kaum minoritas agama.

Di Washington, Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Victoria Nulland menyebut kasus itu “sangat mengganggu”. Ia mendesak pemerintah Pakistan untuk melindungi tidak saja warga minoritas tetapi juga perempuan dan anak kecil.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.