Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

LUAS WILAYAH INDONESIA

Minggu, 01 April 2012

Berdasar kenampakannya, ternyata wilayah Indonesia terdiri dari daratan dan lautan. Jumlah pulau di Indonesia, baik yang besar maupun yang kecil-kecil, mencapai 17.508 buah. Karena terdiri dari banyak pulau, Indonesia disebut  “ Archipelago State” berdasarkan hasil konvensi hukum laut internasional “United Nation Convention on the Law of the Sea” (UNCLOS) pada tanggal 10 Desember 1982 di Montego Bay, Yamaica. : Berdasarkan konvensi tersebut Indonesia memiliki dua batas laut, yaitu:

1. Batas laut teritorial
Luas wilayah laut Indonesia mencapai 3.257.357 km², dengan batas wilayah laut/teritorial dari garis dasar kontinen sejauh 12 mil diukur dari garis dasar. Garis dasar ditarik dari titik-titik paling luar sebuah pulau, kemudian titik-titik tadi dihubungkan sehingga menjadi sebuah garis yang bersambungan.
Dengan demikian untuk menentukan batas laut teritorial,  pertama-tama ditarik jarak 12 mil kearah laut bebas. Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas laut teritorial ini. Kapal- kapal asing yang lewat laut teritorial ini harus minta izin Indonesia. Namun demi perdamaian dunia, Indonesia harus menyediakan jalur pelayaran untuk lalu lintas damai. Indonesia meratifi  kasi UNCLOS 1982 tersebut melalui Undang-Undang Nomor 17, tanggal 31 Desember 1985. Sejak 16 Nopember 1994 diratifi  kasi menjadi hukum positif. Sebagai konsekuensinya Indonesia harus membuka tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang memotong wilayah perairan dalam Negara Kepulauan Indonesia yaitu ALKI-I, ALKI-II, dan ALKI – III. (Peta No I.4)  Dalam keadaan normal ALKI digunakan pada jarak 25 mil kanan – kiri. Sebagai bentuk konkret ratifi  kasi itu, Indonesia telah mengeluarkan tiga peraturan pemerintah yaitu PP Nomor 36, 37, dan 38 tahun 2003 (Jawa Pos, 5 Juli 2003).

2. Zone Ekonomi Eksklusif
Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) diukur dari garis dasar sejauh 200 mil. Batas wilayah teritorial 12 mil merupakan batas hukum kedaulatan Negara Kedaulatan Republik Indonesia. Sedang garis batas 200 mil adalah batas hak untuk mengekploitasi  sumberdaya alam yang terdapat di dalamnya.
Indonesia memiliki luas daratannya mencapai 1.919.443 km², luas laut 3.257.357 km². Jumlah wilayah lautan dan daratan adalah 5.176.800 km².  Pulau-pulau besar di In do ne sia meliputi Pulau Kalimantan, luasnya ± 4 x Pulau Jawa, Pulau Sumatera luasnya ± 3,5 x Pulau Jawa, Papua luasnya ± 3 x Pulau Jawa, dan Pulau Sulawesi luasnya ± 1,5 x Pulau Jawa.  Luas masing-masing pulau tersebut dapat diperhatikan pada tabel dibawah ini

Anda telah mengetahui luas wilayah negara Indonesia. Bagaimana kalau anda bandingkan dengan negara-negara tetangga yang tergabung dalam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara yang dikenal dengan Association South East Asia Nation (ASEAN). Perhatikan tabel nomor 8.2 tentang luas negara-negara ASEAN.


Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.