Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Perjanjian San Fransisco (8 September 1951)

Selasa, 14 Februari 2012

Perjanjian antara Sekutu dan Jepang ini mela hirkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
� Jepang (untuk sementara) diperintah oleh tentara pendudukan Amerika Serikat.
� Daerah-daerah hasil ekspansi Jepang dikembalikan kepada yang berhak. Kepulauan Kuril dan Sakalin Selatan diserahkan kepada Rusia; Manchuaria dan Taiwan diserahkan kepada Cina; serta Kepulauan Jepang di Pasifik di serahkan kepada Amerika Serikat. Korea dibagi dua de- ngan batas Garis 38derajat Lintang Utara: bagian utara diduduki Uni Soviet dan bagian selatan diduduki Amerika Serikat.
� Penjahat-penjahat perang harus dihukum.
� Jepang harus membayar ganti kerugian perang. (Khusus untuk Indonesia besarnya $ 700 juta)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.