Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Berita Terkini Nasib Honorer Kategori 2

Selasa, 14 Februari 2012

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) E.E. Mangindaan mengatakan, tenaga honorer yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berjumlah 46.941 orang.
Sementara hasil pendataan yang disampaikan oleh seluruh intansi ke BKN berjumlah 152.310 orang, yang sudah divalidasi berjumlah 118.241 orang dan yang tidak memenuhi kriteria 71.290 orang, dan yang sedang dilakukan validasi berjumlah 34.069 orang, katanya dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI Jakarta, Selasa (8/3).
Verifikasi dan validasi perlu dilakukan untuk proses pengangkatkan CPNS tenaga Honorer dan CPNS berdasarkan formasi daerah, khususnya tenaga guru dan kesehatan.
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti hasil RDP panitia kerja gabungan dengan Komisi II, VIII dan X atas penyelesaian masalah tenaga honorer yang telah disekapati menjadi dua kategori.
Kategori I, tenaga honorer yang memenuhi ketentuan PP No.48 tahun 2005, namun belum diangkat menjadi CPNS karena dianggap tercecer, tertinggal dan terselip sehingga belum tercatat dalam database BKN.
Kategori II , adalah tenaga honorer yang tidak memenuhi ketentuan PP tersebut yang bekerja di instansi pemerintah, tapi penghasilannya bukan dari APBN/APBD.
Untuk Kategori I telah dilakukan verifikasi dan validasi atas dasar data dari masing-masing instansi diseluruh tanah air baik pusat maupun daerah dengan angkat yang tersebut diatas. Sedangkan tenaga kategori II telah diterima laporan pendataan oleh masing-masing instansi yang berjumlah 417.612 orang pada 4 Januari 2011 data dari BKN.
Namun untuk pengangkatan menjadi CPNS pada Kategori II menunggu masukan keputusan dari Komisi II DPR terhadap RPP penyelesaian tenaga honorer.
Hal itu segera disampaikan kepada presiden pada sidang kabinet pada kesempatan I untuk ditetapkan menjadi PP, dan bila PP ditetapkan maka tenaga honorer kategori I dapat diselesaikan pemberkasannya untuk penetapan NIP pada tahun 2011.
Sedangkan tenaga honorer kategori II dapat diselesaikan pemberkasannya untuk penetapan NIP pada tahun 2012.

Pejabat Pembina Kepegawaian Menentukan Nasib Honorer

Pejabat pembina kepegawaian (PPK)
Yang dimaksud dengan pejabat pembina kepegawaian adalah pimpinan departemen, lembaga pemerintah non departemen, kesekretariatan lembaga tinggi negara, dan pemprov, pemkab/kota. Misalnya menteri, jaksa agung, kapolri, gubernur, dan bupati/walikota.
“Kewenangan mengangkat atau tidak tenaga honorer menjadi CPNS tergantung  instansi terkait. Bila PPK merasa tidak perlu mengangkat tenaga honorer maka BKN tidak bisa campur tangan,” ungkap Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat, Minggu (10/4).
Apabila PPK tidak menyerahkan data tenaga honorer yang tercecer (kategori I dan II), BKN menganggap tidak ada tenaga honorer di instansi tersebut. “Yang BKN proses sesuai data usulan PPK yang masuk. Kalau tidak dilaporkan, apa yang mau kita proses. Kita menganggap, di daerah bersangkutan tidak ada lagi masalah honorer,” jelasnya.
Ditanya kapan hasil verifikasi dan validasi kategori I akan diumumkan, Tumpak mengatakan menunggu PP tentang pengangkatan tenaga honorer ditandatangani presiden. Saat ini RPPnya masih diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Demikian juga kategori II, yang pengangkatannya lewat seleksi sesama honorer, menunggu regulasi dari pemerintah.
“Mekanisme pengangkatan CPNS dari tenaga honorer kategori dua masih menunggu PPnya juga. Kapan mereka diangkat, bagaimana mekanisme tesnya, dll itu akan diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (esy/jpnn)



Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) E.E. Mangindaan mengatakan, tenaga honorer yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berjumlah 46.941 orang.
Sementara hasil pendataan yang disampaikan oleh seluruh intansi ke BKN berjumlah 152.310 orang, yang sudah divalidasi berjumlah 118.241 orang dan yang tidak memenuhi kriteria 71.290 orang, dan yang sedang dilakukan validasi berjumlah 34.069 orang, katanya dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI Jakarta, Selasa (8/3).
Verifikasi dan validasi perlu dilakukan untuk proses pengangkatkan CPNS tenaga Honorer dan CPNS berdasarkan formasi daerah, khususnya tenaga guru dan kesehatan.
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti hasil RDP panitia kerja gabungan dengan Komisi II, VIII dan X atas penyelesaian masalah tenaga honorer yang telah disekapati menjadi dua kategori.
Kategori I, tenaga honorer yang memenuhi ketentuan PP No.48 tahun 2005, namun belum diangkat menjadi CPNS karena dianggap tercecer, tertinggal dan terselip sehingga belum tercatat dalam database BKN.
Kategori II , adalah tenaga honorer yang tidak memenuhi ketentuan PP tersebut yang bekerja di instansi pemerintah, tapi penghasilannya bukan dari APBN/APBD.
Untuk Kategori I telah dilakukan verifikasi dan validasi atas dasar data dari masing-masing instansi diseluruh tanah air baik pusat maupun daerah dengan angkat yang tersebut diatas. Sedangkan tenaga kategori II telah diterima laporan pendataan oleh masing-masing instansi yang berjumlah 417.612 orang pada 4 Januari 2011 data dari BKN.
Namun untuk pengangkatan menjadi CPNS pada Kategori II menunggu masukan keputusan dari Komisi II DPR terhadap RPP penyelesaian tenaga honorer.
Hal itu segera disampaikan kepada presiden pada sidang kabinet pada kesempatan I untuk ditetapkan menjadi PP, dan bila PP ditetapkan maka tenaga honorer kategori I dapat diselesaikan pemberkasannya untuk penetapan NIP pada tahun 2011.
Sedangkan tenaga honorer kategori II dapat diselesaikan pemberkasannya untuk penetapan NIP pada tahun 2012


Pejabat pembina kepegawaian (PPK) ternyata ikut menjadi penentu tenaga honorer diangkat menjadi CPNS atau tidak. Pasalnya, PPK-lah yang mempunyai kewenangan mengusulkan ke pusat apakah tenaga honorernya perlu atau tidak diangkat CPNS.
Yang dimaksud dengan pejabat pembina kepegawaian adalah pimpinan departemen, lembaga pemerintah non departemen, kesekretariatan lembaga tinggi negara, dan pemprov, pemkab/kota. Misalnya menteri, jaksa agung, kapolri, gubernur, dan bupati/walikota.
“Kewenangan mengangkat atau tidak tenaga honorer menjadi CPNS tergantung  instansi terkait. Bila PPK merasa tidak perlu mengangkat tenaga honorer maka BKN tidak bisa campur tangan,” ungkap Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat, Minggu (10/4).
Apabila PPK tidak menyerahkan data tenaga honorer yang tercecer (kategori I dan II), BKN menganggap tidak ada tenaga honorer di instansi tersebut. “Yang BKN proses sesuai data usulan PPK yang masuk. Kalau tidak dilaporkan, apa yang mau kita proses. Kita menganggap, di daerah bersangkutan tidak ada lagi masalah honorer,” jelasnya.
Ditanya kapan hasil verifikasi dan validasi kategori I akan diumumkan, Tumpak mengatakan menunggu PP tentang pengangkatan tenaga honorer ditandatangani presiden. Saat ini RPPnya masih diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Demikian juga kategori II, yang pengangkatannya lewat seleksi sesama honorer, menunggu regulasi dari pemerintah.
“Mekanisme pengangkatan CPNS dari tenaga honorer kategori dua masih menunggu PPnya juga. Kapan mereka diangkat, bagaimana mekanisme tesnya, dll itu akan diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (esy/jpnn)


Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah honorer tuntas pada 2012 mendatang. Pasalnya, pengangkatan CPNS dari honorer kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) akan dilakukan tahun ini. Itu berarti yang tersisa honorer kategori dua (tidak dibiayai APBN/APBD).

“Penyelesaian honorer akan dituntaskan pada 2012. Yang jadi sasaran adalah honorer kategori dua (yang tidak dibiayai APBN/APBD) karena kategori satu sudah tahapan menunggu penetapan NIP,” tutur Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan di Jakarta, Selasa (8/3).


Untuk honorer kategori dua akan dimasukkan dalam formasi CPNS 2011 dan dites tahun ini. Sedangkan pemberkasan NIPnya dilakukan pada awal 2012. “Kategori satu pasti tuntas tahun ini. Kalau kategori dua sulit tahun ini diselesaikan karena mereka masih harus dites lagi. Tidak seperti kategori satu yang tanpa tes,” ujarnya.


Ditanya formasi formasi CPNS untuk honorer kategori, menurut Mangindaan, masih tetap didominasi guru. Disusul tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, tenaga administrasi, serta teknis lainnya.


“Kita harapkan pengangkatan CPNS dari honorer terakhir 2012. Setelah itu tidak ada lagi. Bagi yang tidak lolos tes tahun ini, akan menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan akan diatur dalam PP sendiri juga,” tandas menteri dari Partai Demokrat ini.
Untuk diketahui, sebanyak 51.075 atau 33,53 persen honorer kategori satu menunggu penetapannya sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi serta memenuhi kriteria pemberkasan.


Sedangkan jumlah tenaga honorer kategori dua yang masuk per 31 Desember 2010 sebanyak 417.519. Terdiri dari instansi pusat 60.748 orang dan daerah 356.771. Dengan total instansi yang mengusulkan 336, di mana 13 pusat dan 323 daerah.
Data tenaga honorer kategori kedua ini sampai sekarang terus bertambah, sehingga sampai 8 Februari 2011 mencapai 628.465. Adapun rincinnya, pusat 78.279 orang dan daerah 550.186, dengan total instansi yang mengusulkan adalah 489






















Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.