Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Gayus Resmi Jadi Tersangka Suap Lapas Mako Brimob

Senin, 15 November 2010

Gayus Halomoan Tambunan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka suap polisi di Lembaga Pemasyarakatan Mako Brimob, Minggu (14/11).

Menurut Kabid Penum Polri, Kombes Marwoto, polisi memang sudah hampir pasti menetapkan Gayus sebagai tersangka setelah Kepala Lapas Kompol Iwan Siswanto mengaku menerima suap.

"Sejak kepala lapas mengaku menerima suap dari Gayus, kami memang sudah hampir pasti menetapkannya sebagai tersangka. Baru sekarang ditetapkan karena bukti-bukti yang kami perlukan sudah komplit," kata Marwoto ketika dihubungi, Minggu (14/11).

Sementara itu, mengenai manifes pesawat yang digunakan Gayus ke Bali, polisi masih melakukan penyelidikan. Marwoto sendiri mengaku belum menerima laporan pasti mengenai manifes tersebut.

Manifes pesawat berguna mengetahui kapasitas penerbangan karena berpengaruh di beban pesawat ketika terbang, juga berguna jika terjadi kecelakaan terhadap pesawat sehingga dapat diketahui siapa saja penumpangnya.

"Kami masih menunggu penyelidikan mengenai manifes. Bareskrim mungkin sudah memiliki datanya, tapi yang jelas daftar pastinya belum kami terima," pungkasnya.@MediaIndonesia

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.