Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Lamongan Online

More on this category »

Politik

More on this category »

Teknologi

More on this category »
Tampilkan postingan dengan label Perkembangan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perkembangan Islam. Tampilkan semua postingan

Landasan sosial dan individual pendidikan

Minggu, 13 Mei 2012

LANDASAN SOSIAL DAN INDIVIDUAL PENDIDIKAN

Pendidikan sebagai gejala sosial dalm kehidupan mempunyai landasan individual, sosial dan cultural. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil beralngsung dalam skala relatif tebatas seperti antara sesama sahabat, antara seorang guru dengan satu atau sekelompok kecil siswanya, serta dalam keluarga antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak serta anak lainnya. Pendidikan dalam skala mikro diperlukan agar manusia sebagai individu berkembang semua potensinya dalam arti perangkat pembawaanya yang baik dengan lengkap. Manusia berkembang sebagai individu menjadi pribadi yang unik yang bukan duplikat pribadi lain. Tidak ada manusia yang diharap mempunyai kepribadian yang sama sekalipun keterampilannya hampir serupa.

Dengan adanya individu dan kelompok yang berbeda-beda diharapkan akan mendorong terjadinya perubahan masyarakat dengan kebudayaannya secara progresif. Pada tingkat dan skala mikro pendidikan merupakan gejala sosial yang mengandalkan interaksi manusia sebagai sesama (subyek) yang masing-masing bernilai setara. Tidak ada perbedaan hakiki dalam nilai orang perorang karena interaksi antar pribadi (interpersonal) itu merupakan perluasan dari interaksi internal dari seseorang dengan dirinya sebagai orang lain, atau antara saya sebagai orang kesatu (yaitu aku) dan saya sebagai orang kedua atau ketiga (yaitu daku atau-ku; harap bandingkan dengan pandangan orang Inggris antara I dan me).

Pada skala makro pendidikan berlangsung dalam ruang lingkup yang besar seperti dalam masyarakat antar desa, antar sekolah, antar kecamatan, antar kota, masyarakat antar suku dan masyarakat antar bangsa. Dalam skala makro masyarakat melaksanakan pendidikan bagi regenerasi sosial yaitu pelimpahan harta budaya dan pelestarian nilai-nilai luhur dari suatu generasi kepada generasi muda dalam kehidupan masyarakat. Diharapkan dengan adanya pendidikan dalam arti luas dan skala makro maka perubahan sosial dan kestabilan masyarakat berangsung dengan baik dan bersama-sama. Pada skala makro ini pendidikan sebagai gejala sosial sering terwujud dalam bentuk komunikasi terutama komunikasi dua arah. Dilihat dari sisi makro, pendidikan meliputi kesamaan arah dalam pikiran dan perasaan yang berakhir dengan tercapainya kemandirian oleh peserta didik.

Maka pendidikan dalam skala makro cenderung dinilai bersifat konservatif dan tradisional karena sering terbatas pada penyampaian bahan ajar kepada peserta didik dan bisa kehilangan ciri interaksi yang afektif.

Tags : Landasan sosial, individual pendidikan,  skala mikro pendidikan, skala makro pendidikan

Url perujuk : http://newjoesafirablog.blogspot.com/2012/05/landasan-sosial-dan-individual.html

Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak

Selasa, 13 Desember 2011

TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP
PENDIDIKAN ANAK

Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari mereka anak-anak mula-mula menerima pendidikan. Corak pendidikan dalam rumah tangga secara umum tidak berpangkal tolak dari kesadaran dan pengertian yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan secara kodrati suasana dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situsi atau iklim pendidikan.

Timbulnya iklim atau suasana tersebut, karena adanya interaksi yaitu hubungan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik antara orang tua dan anak. Sebagai peletak pertama pendidikan, orang tua memegang peranan penting bagi pembentukan watak dan kepribadian anak, maksudnya bahwa watak dan kepribadian tergantung kepada pendidikan awal yang berasal dari orang tua terhadap anaknya.

Orang tua (ayah dan ibu) memegang peranan yang penting dan sangat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Sejak anak lahir, ibu yang selalu ada di sampingnya. Oleh karena itu seorang anak pada umumnya lebih cinta kepada ibu karena ibu merupakan orang yang pertama dikenal anak. Maka dari itu ibu harus menanamkan kepada anak, agar mereka dapat mencintai ilmu, membaca lebih banyak, lebih dinamis, disiplin, dan ibu memberikan motivasi yang sehat dan menjadi teladan bagi anak mereka.

Pengaruh ayah terhadap anak juga sangat besar, di mata anak ayah seorang yang terpandai di antara orang-orang yang dikenalnya. Cara ayah melakukan pekerjaan sehari-hari berpengaruh kepada cara kerja anaknya. Dengan demikian tanggung jawab orang tua terhadap anak adalah suatu keniscayaan, apakah tanggung jawab pendidikan itu diakui secara sadar atau tidak diterima sepenuh hati atau tidak hal ini tidak dapat dihindari karena merupakan fitrah yang telah dikodratkan Allah Swt kepada setiap orang tua.

Peranan orang tua selaku pendidik dalam keluarga adalah pangkal ketentraman dan kedamaian hidup, bahkan dalam perspektif Islam keluarga bukan hanya sebagai persekutuan hidup terkecil saja, melainkan sampai pada lingkungan yang lebih besar dalam arti masyarakat secara luas, yang darinya memberi peluang untuk hidup bahagia atau celaka.

Tanggung jawab yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orang tua kepada anak adalah sebagai berikut:
  • Memelihara dan membesarkannya.
  • Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan, penyakit, atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
  • Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya.
  • Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberikan pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah Swt sebagai tujuan akhir hidup muslim.
Dengan demikian, orang tua sebagai pendidik utama pertama dan terakhir pada hakikatnya memiliki tanggung jawab yang komprehensip dan sangat kompleks, menyangkut semua aspek kehidupan baik pendidikan jasmani maupun pendidikan rohani dan tanggung jawab tersebut dimanifestasikan melalui pendidikan aqidah, ibadah, akhlak, intelektual, dan kematangan psikis.

Seorang anak apabila telah memasuki usia sekolah menjadi tugas dan tangung jawab orang tua untuk menyerahkan anaknya kepada sekolah. Faktor lain yang menjadi tanggung jawab orang tua adalah menyediakan alat-alat perlengkapan belajar anak di rumah, memperhatikan lingkungan pergaulan, memberikan kesempatan kepada anak untuk menyampaiakan dan mengungkapkan masalahnya.

Dalam hal ini M. Ngalim Purwanto mengemukakan bahwa berhasil baik atau tidaknya pendidikan di sekolah bergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam keluarga. Pendidikan keluarga adalah fundamen atau dasar dari pendidikan anak selanjutnya. Hasil-hasil pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan pendidikan anak itu selanjutnya, baik di sekolah maupun di masyarakat.

Pandangan tersebut di atas menunjukkan betapa perlunya orang tua senantiasa memperhatikan perkembangan dan kemajuan pendidikan anak-anaknya, sebab perhatian dan bimbingan yang cukup dari orang tua sangat menunjang bagi keberhasilan pendidikan anak.

Tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya mempunyai dasar yang kuat. Salah satu wujud nyata dari tanggung jawab yang dimaksud adalah memperhatikan kebutuhan dalam pendidikan anak-anak mereka, menyediakan sarana dan fasilitas belajar yang dibutuhkan anak. Semua dilakukan atas dasar kerjasama kedua orang tua (ayah dan ibu).

Bentuk Bentuk Pendidikan

Sabtu, 10 Desember 2011

BENTUK - BENTUK PENDIDIKAN

Kegiatan pendidikan pada umumnya berlangsung di dalam suatu bentuk pendidikan. Bentuk-bentuk pendidikan merupakan suatu tempat atau lingkungan di mana anak dapat menerima sesuatu yang berada di luar diri mereka. Dalam memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan (usaha sadar) ada yang tidak usaha sadar dari orang dewasa yang normatif disebut pendidikan. Sedangkan yang lainnya disebut pengaruh. Lingkungan yang sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak digolongkan ke dalam tiga bentuk yaitu:

1.Pendidikan Informal

Pendidikan in formal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak lahir sampai mati di dalam keluarga, dalam pekerjaan atau pergaulan sehari-hari dan yang menjadi penanggung jawab penyelenggara pendidikan adalah orang tua.

Keluarga merupakan masyarakat alamiah yang pergaulan diantara anggotanya bersifat khas. Dalam lingkungan ini terletak dasar-dasar pendidikan. Di sini pendidikan berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku di dalamnya, artinya tanpa harus diumumkan atau dituliskan terlebih dahulu agar diketahui dan diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Yang menjadi pendidik dalam keluarga adalah ayah dan ibu dan anak sebagai terdidiknya, dan tidak mempunyai program yang resmi seperti yang dimiliki oleh badan pendidikan formal.

Tugas keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik. Anak yang karena satu dan lain hal tidak mendapatkan pendidikan dasar secara wajar, ia akan mengalami kesulitan dalam perkembangan berikutnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Sikun Pribadi bahwa:
Lingkungan keluarga sering disebut lingkungan pertama dalam pendidikan. jika karena sesuatu hal anak terpaksa tidak tinggal di lingkungan keluarga yang hidup bahagia, anak tersebut masa depannya akan mengalami kesulitan-kesulitan, baik di sekolah, msyarakat ramai, dalam lingkungan jabatan, maupun kelas sebagai suami istri di dalam kehidupan keluarga.

Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama sangat penting dalam membentuk pola kepribadian anak. Untuk itu pelakasanaan pendidikan informal dalam keluarga perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  • Kemampuan dasar yang dibawa anak sejak lahir,
  • Hubungan kodrati orang tua dan anak yang sangat erat,
  • Keadaan anak secara fisis maupun psichis,
  • Ketidakberdayaan anak dan ketergantungan anak,
  • Fungsi pendidikan informal dalam kaitannya dengan pendidikan selanjutnya,
  • Kemampuan dan kesempatan orang tua.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pendidikan yang dilaksanakan dalam keluarga diarahkan kepada pembentukan pembiasaan anak denagn diberi contoh dalam cerminan hidup sehari-hari dari orang tua, bagaimana cara mengucap, bertindak tanduk, bergaul dan sebagainya.

2.Pendidikan formal

Lembaga pendidikan formal adalah sekolah merupakan lembaga sosial yang tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat. Artinya sekolah sebagai pusat pendidikan formal merupakan perangkat masyarakat yang diserahi kewajiban memberi pendidikan, yang terikat pada tata aturan formal berprogram dan bertarget atau bersasaran yang jelas, serta memiliki struktur kepemimpinan penyelenggaraan atau pengelolaan yang resmi.

Sebagai suatu sistem, sekolah merupakan lembaga yang utuh dan bulat sebagai kesatuan yang di dalamnya terdiri dari bagian-bagian yang saling berperan dan berkaitan. Sebagai wadah berlangsungnya pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat. Maka dengan pendidikan, merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohani ke arah kedewasaan.

Sekolah adalah lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Sekolah merupakan satu faktor yang turut mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak terutama kecerdasannya, sekolah sangat berperan dalam meningkatkan pola pikir anak. Di sekolah ia mendapat pendidikan yang intensif. Di sinilah potensi anak akan ditumbuh kembangkan.

Pembinaan pendidikan untuk peserta didik didasarkan atas kepercayaan dan tuntutan lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mampu atau tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan pendidikan lingkungan keluarga. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor antara lain:
  • Faktor keterbatasan pengetahuan orang tua, yaitu tidak setiap orang tua memiliki pengetahuan yang dibutuhkan oleh anak-anak.
  • Faktor kesempatan waktu yaitu dikarenakan kesibukan orang tua dengan tanggungjawabnya yang besar dan banyak. Mungkin kesempatan waktu tidak mengizinkan meskipun pengetahuan orang tua memadai.
  • Faktor perkembangan anak, yaitu sudah masanya anak-anak mendapatkan pendidikan dan pengajaran di sekolah, karena secara jasmanai emosi dan pikirannya sudah matang untuk menerima semua itu dan ada kesediaan melakukan tugas yang diberikan oleh orang lain (guru)
  • Faktor lingkungan, yaitu kemungkinan pengaruh abad modern dengan kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan kemajuan di banyak bidang.
3.Pendidikan Nonformal

Pendidikan non formal adalah bentuk pendidikan yang berlangsung di dalam masyarakat. Masyarakat juga merupakan faktor yang sangat penting bagi kelangsungan pendidikan anak, karena bagaimanapun anak tidak dipisahkan dari lingkungan masyarakatnya.

Secara fungsional struktural, masyarakat ikut mempengaruhi terbentuknya sikap sosial para anggotanya, melalui berbagai pengalaman yang berulang kali. Mengingat pengalaman yang beraneka ragam, maka sikap sosial anggotanya beraneka ragam pula.

Pada hakikatnya pendidikan non formal merupakan bentuk pendidikan yang ketiga yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang. Pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah adalah bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib dan berencana di luar kegiatan sekolah dan tidak terlalu mengikuti peraturan yang tetap dan ketat. Termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan yang diberikan kepada:
  • Anak-anak yang belum pernah sekolah
  • Anak-anak yang meninggalkan pendidikan SD/SLP dan tidak meneruskan sekolah lagi (di bawah umur 18 tahun)
  • Orang-orang dewasa (adult education)
  • Anak-anak di bawah umur 18 tahun yang memerlukan re-edukasi
  • Orang-orang dewasa yang memerlukan re-edukasi
  • Kepada masyarakat satu lingkungan budaya (community education).

Pendidikan non formal atau pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga banyak macam dan bentuknya sesuai dengan kebutuhan serta siapa yang membutuhkan. Dalam Undang-undang RI Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Dengan demikian dari ketiga bentuk pendidikan tersebut dapat disimpulkan bahwa secara umum, pendidikan yang diberikan oleh pendidik kepada siterdidik meliputi: Tanggung jawab pendidikan iman, Tanggung jawab pendidikan akhlak, Tanggung jawab pendidikan fisik, Tanggung jawab pendidikan intelektual, Tanggung jawab pendidikan psikologi, dan Tanggung jawab pendidikan sosial.

Teori, Konsep dan Amalan

Minggu, 09 Januari 2011

Teori, Konsep dan Amalan
Memikir Semula Pembangunan

Semenjak selepas Perang Dunia Kedua dan untuk selama beberapa dekad pemimpin negara-negara sedang membangun telah melaksanakan berbagai rancangan dan strategi pembangunan. Negara-negara yang baru merdeka ketika itu telah menjadi perhatian negara bekas penjajah apabila keadaan pembangunan negara-negara tersebut, khususnya pembangunan ekonomi, telah dikaji dan diteliti bertujuan menentukan jenis bantuan yang hendak diberikan. Cadangan pembangunan dan jenis bantuan yang dikemukakan ketika itu adalah berpandukan pemikiran dan penteorian pembangunan yang orthodoks. Pemikiran orthodoks ini berlandaskan anggapan bahawa punca dan halangan dalaman kepada pertumbuhan ekonomi merupakan sebab terdapatnya keadaan kurang pembangunan di negara-negara sedang membangun.

Dunia selepas perang telah menyaksikan kemajuan dan perubahan yang agak signifikan dalam keadaan hidup manusia hasil transformasi ekonomi dan teknologi. Begitu juga halnya di kebanyakan negara sedang membangun, terutamanya dalam masa lima puluh tahun yang lalu. Kemajuan dapat dilihat umpamanya dari segi pendapatan per kapita, capaian kepada pendidikan dan komunikasi, kesihatan dan beberapa aspek sosial yang lain, peningkatan jangka hayat daripada 55 tahun kepada 65 tahun, dan pengurangan kadar kemiskinan dan pengangguran.

Sungguhpun terdapat kejayaan-kejayaan tertentu, namun masih terdapat banyak isu dan masalah berkaitan pembangunan yang perlu ditangani dan diselesaikan. Sebenarnya di banyak negara keperluan asas untuk kehidupan yang relatifnya memuaskan dan produktif masih belum diperolehi. Antara masalah yang masih belum terselesai sungguhpun terdapat pertumbuhan ekonomi dalam negara-negara tertentu ialah masalah kemiskinan dan ketaksamaan, pengangguran, juga social dislocation. Bahkan, dari segi realitinya jurang antara negara kaya dan negara miskin semakin melebar. Boleh dikatakan jurang ini merupakan antara ciri utama pertumbuhan pada abad ke-20 yang lepas. Begitu juga jurang antara golongan berada dan golongan termiskin dalam sesebuah negara.

Dalam hal ini Bank Dunia telah menganggarkan bahawa menjelang tahun 2008 penduduk dunia yang miskin akan berjumlah seperti yang terdapat pada hari ini sekiranya kadar pertumbuhan yang perlahan dan masalah agihan yang tak sama rata terus menerus berlaku (World Development Report 2001). Boleh dikatakan bahawa secara umum dunia telah gagal mencapai pembanguan lestari yang berpusatkan manusia.

Keadaan ini menunjukkan bahawa proses pembangunan sebenarnya telah kurang berjaya untuk memenuhi matlamatnya menghasilkan pertumbuhan dan membawa kesejahteraan hidup kepada sebahagian besar penduduk dunia amnya. Faedah pembangunan yang telah terhasil kini telah tidak diagihkan secara sama rata sama ada antara negara ataupun di dalam negara, antara yang kaya dan yang miskin. Boleh dikatakan masalah kemiskinan semakin meningkat di banyak negara.

Dalam hal ini banyak kajian telah menunjukkan masalah asas kegagalan itu adalah berkaitan dengan andaian yang mendasari pemikiran kenapa negara-negara kurang membangun itu berada dalam keadaan tersebut. Pendekatan dan pemikiran asas pembangunan ini menganggap negara-negara Dunia Ketiga atau negara kurang membangun sebagai satu kumpulan negara yang bersifat homogen.

Dengan demikian, apa yang dianggap baik untuk negara-negara maju adalah juga dianggap baik untuk semua negara sedang membangun. Selain itu, terdapatnya anggapan bahawa untuk mengalami keadaan pembangunan seperti yang dinikmati negara maju, maka negara sedang membangu perlu melalui proses dan pengalaman pembangunan yang sama. Justeru, negara sedang membangun telah ternafi sejarah mereka sendiri, telah dikategorikan sebagai ‘mundur’ dan ‘tradisional’ dan kemudian dihulurkan ‘bantuan’ yang dianggap ‘sesuai’ untuk menghapuskan keadaan ‘mundur’ dan ‘tradisional’ yang telah dikenal pasti itu supaya jurang pembangunan dapat dihapuskan.

Namun, masalah yang timbul kini menunjukkan bahawa ‘satu dasar pembangunan untuk semua’ sebenarnya adalah tidak sesuai kerana ternyata kurang berjaya menyelesaikan masalah pembangunan negara-negara tersebut. Kegagalan itu juga menunjukkan bahawa pendekatan dan pemikiran yang sedemikian harus ditolak. Sebagai gantinya perlu ada kepelbagaian strategi pembangunan yang mengambil kira keperluan dan perbezaan pengalaman sesebuah negara berkenaan. Perhatian juga harus diberikan kepada kesan sejarah dan keadaan geografi negara yang terbabit.

Memandangkan masih adanya masalah-masalah lama itu, kini terdapat persetujuan umum bahawa perlu difikirkan semula, bukan sahaja tentang pendekatan, strategi dan proses pembangunan, tetapi juga penteorian tentang pembangunan. Ini perlu untuk meneliti semula dan menghapuskan kekangan yang menghambat pembangunan negara-negara sedang membangun. Pemikiran semula pembangunan ini perlu kerana kita masih perlu menyelesaikan masalah lama, iaitu masalah yang telah wujud semenjak selepas Perang Dunia Kedua lagi. Antara masalah yang paling penting adalah jurang kemiskinan dan ketaksamaan yang semakin besar yang wujud antara golongan berada dan yang tidak, sama ada di antara atau di dalam negara. Juga masalah pengangguran. Pemikiran semula ini perlu berlaku di kedua-dua peringkat nasional dan antarabangsa.

Cadangan memikirkan semula persoalan pembangunan itu adalah untuk mencari penyelesaian bagaimana menangani ancaman dan masalah yang timbul hasil proses pembangunan supaya dapat mempertingkatkan kesejahteraan penduduk. Juga untuk melihat di manakah letaknya proses dan projek pembangunan yang sedia ada dan dalam pada itu mengambil kira apa yang telah berjaya dan menggantikan pendekatan yang didapati gagal dengan pendekatan yang baru. Tindakan ini juga dicadang dilakukan untuk mengubah cara bagaimana pembangunan dikonseptualisasi, diteorikan dan dilaksanakan. Harus diingat bahawa pengalaman sejarah menunjukkan bahawa banyak daripada institusi yang kini dianggap sebagai prasyarat untuk kejayaan pembangunan ekonomi adalah sebenarnya merupakan hasil, dan bukannya sebab terdapatnya pembangunan ekonomi di negara yang kini maju.

Dalam usaha memikirkan semula soal pembangunan ini sekaligus pendekatan dan strategi baru juga akan difikirkan berdasarkan strategi pembangunan yang lebih sesuai dengan keadaan tempatan dalam usaha membawa kemajuan yang lebih bermakna kepada penduduk tempatan khususnya dan manusia sejagat. Dalam hal ini dicadangkan satu pendekatan pembangunan yang pelbagai dimensi dan komprehensif atau menyeluruh, iaitu pendekatan yang menekankan saling gantungan dan saling sokongan pelbagai aspek strategi pembangunan – sosial, struktural, manusia, institusi, alam sekitar, ekonomi, dan politik. Juga dengan mengambilkira keupayaan negara-negara sedang membangun memikirkan, mengungkapkan dan merancang strategi pembangunan mereka sendiri dengan bantuan yang sesuai daripada negara-negara maju khususnya.

Makalah yang terhimpun untuk keluaran khas ini secara umumnya menyentuh soal pemikiran semula pembangunan ini. Makalah-makalah ini mengambil kira tentang teori, konsep dan kesan amalan proses pembangunan sebagaimana proses itu dialami di Malaysia.

Makalah bertajuk ‘Memikir Semula Persoalan Pembangunan Manusia: Antara Teori Dengan Realiti’ oleh Abdul Rahman Embong menghujahkan bahawa walaupun persoalan pembangunan mempunyai kesan mendalam dan menjangkau jauh ke atas kehidupan manusia sejagat khususnya rakyat Dunia Ketiga, terdapat pelbagai aliran pemikiran yang bertentangan berhubung dengan konsep, teori, pendekatan dan strategi pembangunan.

Pada masa yang sama, terdapat pengalaman dan prestasi pembangunan yang berbeza-beza di kalangan pelbagai negara selama lima puluh tahun lebih ini, dengan sejumlah daripadanya lebih berjaya berbanding negara yang lain. Sungguhpun konsep pembangunan manusia yang diterimapakai oleh Pertubuhan Bangsa-Bangas Bersatu (PBB) sejak 1990 itu adalah satu kemajuan penting dan amat berguna dalam ilmu dan praktik pembangunan, kita perlu melakukan pemikiran semula untuk melihat beberapa masalah atau kepincangan mengenainya dan mencari jalan keluar agar dapat mewujudkan persekitaran yang lebih kondusif bagi memajukan pembangunan manusia dan keselamatan insan pada masa hadapan.

Sity Daud pula dalam makalah beliau bertajuk ‘Globalisasi dan Negara Pembangunan’ membincangkan kesan globalisasi terhadap keupayaan negara untuk campur tangan dalam pembangunan berdasarkan wacana pembangunan kontemporer. Kegawatan ekonomi 1997 dan krisis ekonomi Jepun yang berpanjangan telah menyebabkan peranan negara dalam pembangunan semakin dipertikaikan. Bahkan, negara dianggap sebagai tidak lagi relevan dan sepatutnya berundur bagi membolehkan pasaran mengendalikan urusan ekonomi secara lebih efisien.

Walau bagaimanapun, menurut beliau soal pembangunan dan agihan tidak boleh diserahkan kepada kuasa pasaran semata-mata. Hal ini kerana peranan negara masih diperlukan tetapi negara mesti mengubahsuai peranannya supaya terus relevan seperti yang dibuktikan oleh kes Jepun, Korea Selatan dan Malaysia. Era negara autoriter yang dipimpin oleh tokoh-tokoh kuat sudah berlalu atas desakan pendemokrasian.

Pada hari ini, negara masih boleh berperanan dalam pembangunan dengan syarat, ia memajukan pembangunan yang mesra-rakyat, iaitu pembangunan yang tidak mengenepikan soal kebebasan dan pilihan rakyat yang diperjuangkan oleh masyarakat sivil. Artikel ini menyimpulkan bahawa negara pembangunan boleh terus aktif dalam merangsang pertumbuhan dan mengagihkan kekayaan negara dengan menumpukan pada soal tadbir urus baik dan ketelusan.

Secara umum perhatian, perbincangan, dan perdebatan mengenai hal-hal berkaitan pembangunan menunjukkan bahawa isu pembangunan adalah tetap penting dan relevan kepada masyarakat dan negara. Namun, soalnya kenapakah bidang Pengajian Pembangunan hendak diketepikan atau dikurangpentingkan? Isu ini telah dikupas oleh Madeline Berma dan Junaenah Sulehan dalam makalah mereka bertajuk ‘Being Multi-Disciplinary in Development Studies: Why and How’. Mereka telah menyentuh mengenai kerelevenan bidang Pengajian Pembangunan dalam usaha memahami pembangunan negara Dunia Ketiga khususnya. Mereka berpendapat bahawa bidang Pengajian Pembangunan adalah penting dan relevan kerana bidang ini memberi tumpuan terhadap isu-isu dan masalah berhubung dengan negara-negara membangun pada pasca Perang Dunia II.

Selepas tahun-tahun 1950-an, Pengajian Pembangunan berasaskan multi dan inter-disiplin telah dibentuk untuk meneliti dinamik perubahan yang berlangsung di negara-negara yang pernah dijajah, namun penulis beranggapan konsep pengajian pembangunan itu sendiri masih kurang difahami. Penulis juga membincangkan kesesuaian, halatuju dan destinasi Pengajian Pembangunan, khususnya di Malaysia.Makalah ini berakhir dengan penulis menyarankan beberapa cadangan dan strategi untuk membentuk serta mengekalkan Pengajian Pembangunan.

Boleh dikatakan bahawa mendasari setiap perancangan dan proses pembangunan ialah idea, falsafah, pemikiran, ideologi dan andaian tertentu yang kemudiannya memandu arah tuju proses dan perancangan itu. Hal ini bermakna bahawa pada takat tertentu gagal atau berjayanya proses pembangunan di sesebuah negara akan bergantung kepada bagaimana pembangunan dikonseptualisasikan, sama ada ia dilihat secara sempit dan ditentukan oleh pihak pemerintah semata-mata atau membolehkan penyertaan bersama anggota masyarakat. Dalam makalahnya ‘Development in Malaysia: Economics and Politics of an Idea’, Lee Hwok Aun telah memberi suatu penaksiran kritikal tentang idea pembangunan di Malaysia. Menurut penulis perancangan dan prestasi ekonomi negara ini berpuncakan kecenderungan tertentu di dalam takrif dan amalan apa yang digelar sebagai pembangunan.

Perbincangan dalam makalah ini menekankan ekonomi dan politik pembangunan serta peranan pemerintah di dalam proses itu. Penulis telah menghujahkan bahawa kadar pertumbuhan ekonomi yang pesat merupakan suatu objektif utama polisi, sementara pengagihan pendapatan, perindustrian dan pembangunan kapitalis adalah keutamaan polisi pembangunan. Objektif yang lain, khususnya pembasmian kemiskinan dan perpaduan kebangsaan, juga merupakan objektif yang penting, tetapi dihambat oleh konsep-konsep yang sempit serta kepentingan pemerintah. Penulis berpendapat bahawa penguasaan dominan pemerintah telah menghasilkan situasi di mana idea pembangunan dilahirkan oleh pemerintah bagi tujuannya sendiri, dan jarang sekali dipersoalkan.

Kesan proses pembangunan telah juga dimuatkan dalam keluaran khas ini. Nor Aini Haji Idris dalam makalahnya ‘Mobliti Sosial di Kalangan Generasi Kedua Felda’ telah memberi tumpuan kepada kesan pendidikan terhadap mobiliti sosial dan tingkat pendapatan seseorang. Menurut beliau walaupun dasar pendidikan sekolah rendah percuma telah diamalkan oleh kebanyakan negara membangun, namun tidak banyak kesannya terutama bagi golongan miskin. Ramai anak dari keluarga miskin yang tercicir pelajaran mereka pada peringkat rendah lagi. Dengan menggunakan hasil penemuam kajian di Felda Daerah Jempol, Negeri Sembilan, penulis cuba menganalisis dua isu asas berkait dengan mobiliti sosial.

Pertama, untuk melihat peranan pendidikan dari perspektif pembangunan manusia dan kedua, untuk menilai keberkesanan peranan Felda dalam membaiki status sosioekonomi generasi pertama. Penulis berpendapat, usaha ke arah pengurangan kemiskinan melalui pendidikan adalah selari dengan konsep pembangunan manusia dan program Felda melalui aktiviti ekonomi telah berjaya mengubah taraf hidup generasi kedua berbanding dengan kehidupan ibu bapa mereka. Mobiliti sosial secara menegak yang berlaku melalui mekanisme pendidikan juga membuktikan kejayaan program pembangunan luar bandar yang telah dilaksanakan oleh pihak pemerintah.

Kesan proses pembangunan adalah menyeluruh. Bermakna kesannya tidak terbatas kepada aspek ekonomi sahaja atau telah timbul hasil pengenalan ciri-ciri baru ekonomi dan teknologi. Kesan pembangunan juga mencakupi aspek sosiobudaya apabila terdapat nilai-nilai, budaya dan amalan baru dibawa masuk ke dalam sesebuah masyarakat negara sedang membangun. Rokiah Haji Ismail melalui makalahnya bertajuk ‘Sub-budaya Muzik Rock Bawah Tanah di Kalangan Remaja Bandar’ telah membincang tentang penglibatan golongan remaja dalam muzik rock bawah tanah, yang dianggapnya sebagai bukanlah merupakan sesuatu perkara yang baru. 

Beliau telah menilai amalan muzik rock bawah tanah dan hubungannya dengan gaya hidup remaja bandar, termasuk pola amalan muzik tersebut, impak perkembangan teknologi maklumat dan media, hubungan sosial remaja terutama dengan kelompok sebaya, dan beberapa isu yang sering dikaitkan dengan gaya hidup remaja seperti status, identiti, kebebasan dan kuasa. Semuanya ini cuba dikupas untuk melihat perkaitan antara persoalan amalan muzik rock bawah tanah sebagai satu gaya hidup remaja dan pembangunan manusia. Menurut penulis nilai-nilai yang dikongsi remaja mempunyai hubungan yang rapat dengan ‘kesedaran’ tentang betapa pentingnya ukuran-ukuran lain selain ekonomi atau material bagi pembangunan manusia dalam memastikan wujudnya keadilan serta kesejahteraan bagi remaja sebagai satu kelompok sosial dalam masyarakat. Umumnya, tingkah laku remaja muzik rock bawah tanah mempunyai kesan yang nyata dan tidak nyata terhadap pembangunan remaja dari berbagai-bagai segi termasuk psikologikal, sosial, mental, spiritual dan emosi.

Mengambil kata-kata McMichael (1996: 250), terdapatnya "growing skepticism in the development project" dan juga wujudnya "public disillusionment", maka perlu adanya usaha untuk memikir semula soal pembangunan. Dunia kini perlukan satu pendekatan baru untuk menyelesaikan atau mengurangkan masalah pembangunan yang sudah sekian lama wujud. Soal pendekatan dan proses pembangunan dan bagaimana pembangunan dikonseptualisasikan perlu ditinjau semula kerana kita masih tidak dapat menyelesaikan beberapa masalah yang berpotensi mengancam dan membahayakan prospek generasi masa depan untuk hidup secara aman, selamat dan produktif.

Pendekatan baru pembangunan yang bakal digunakan itu pula hendaklah bersifat holistik dan komprehensif dengan mengambil kira setiap aspek atau unsur berkaitan strategi pembangunan yang terdapat dalam masyarakat. Untuk ini satu pra syarat yang perlu ialah kesepaduan dasar sosial, ekonomi dan budaya supaya dasar-dasar itu menjadi saling menyokong. Hal ini kerana usaha memperolehi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial yang mapan tidak boleh dilakukan secara berasingan. Pendekatan baru ini juga harus mengandungi kedua-dua elemen ‘atas-ke bawah’ dan ‘bawah – ke atas’. Bermakna ia berkehendakkan adanya unsur inclusion dan participation pelbagai sektor dalam masyarakat – state, masyarakat sivil, organisasi bukan kerajaan (NGOs), sektor swasta, dan penduduk tempatan. Pendekatan atau cara baru ini memerlukan perkongsian cara baru kerana tidak ada strategi pembangunan yang benar-benar boleh berjaya kecuali strategi itu telah mengambil kira atau juga merupakan hasil mereka yang sepatutnya menerima faedah daripadanya.

Akhir kata adalah diharapkan kumpulan makalah dalam Isu Khas ini akan dapat menyumbang kepada perenungan, pemikiran dan penelitian semula soal pembangunan.


Rahimah Abdul Aziz
Ketua Editor
Akademika

Pemikiran Muhammad Iqbal

Senin, 31 Mei 2010

PEMIKIRAN MUHAMMAD IQBAL 
TENTANG SUMBER HUKUM ISLAM

A. Al - Qur,an

Sebagai seorang Islam yang di didik dengan cara kesufian, Iqbal percaya kalau al-Qur’an itu memang benar diturunkan oleh Allah kepada - Nabi Muhammad dengan perantara Malaikat Jibril dengan sebenar-benar percaya, kedudukannya adalah sebagai sumber hukum yang utama dengan pernyataannya “The Qur’an is a book which emphazhise ‘deed’ rather than ‘idea’ “ ( al Qur’an adalah kitab yang lebih mengutamakan amal daripada cita - cita ).

Namun demikian dia menyatakan bahwa bukanlah al-Qur’an itu suatu undang-undang. Dia dapat berkembang sesuai dengan perubahan zaman, pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Tujuan sebenarnya al Qur’an adalah membangkitkan kesadaran manusia yang lebih tinggi dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta, Qaur’an tidak memuatnya secara detail maka manusialah dituntut pengembangannya.Ini didalam rumusan fiqh dikembangkan dalam prinsip ijtihad, oleh iqbal disebut prinsip gerak dalam struktur Islam.

Disamping itu al-Qur’an memandang bahwa kehidupan adalah satu proses cipta yang kreatif dan progresif. Oleh karenanya, walaupun al-Qur’an tidak melarang untuk mempertimbangkan karya besar ulama terdahulu, namun masyarakat juga harus berani mencari rumusan baru secara kreatif dan inovatif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi. “ Akibat pemahaman yang kaku terhadap pendapat ulama terdahulu, maka ketika masyarakat bergerak maju, hukum tetap berjalan di tempatnya”.

Akan tetapi, kendatipun Iqbal sangat menghargai perubahan dan penalaran ilmiah dalam memahami al Qur’an, namun dia melihat ada dimensi-dimensi didalam al Qur’an yang sudah merupakan ketentuan yang baku dan tidak dapat dirubah serta harus dikonservasikan, sebab ketentuan itu berlaku konstan. Menurutnya para mullah dan sufi telah membawa umat Islam jauh dari maksud al Qur’an sebenarnya. Pendekatan mereka tentang hidup menjadi negatif dan fatalis. Iqbal mengeluh ketidakmampuan umat Islam India dalam mamahami - al -Qur’an disebabkan ketidakmampuan terhadap memahami bahasa Arab dan telah salah impor ide-ide India ( Hindu ) dan Yunani ke dalam Islam dan al-Qur’an. Dia begitu terobsesi untuk menyadarkan umat islam untuk lebih progresif dan dinamis dari keadaan statis dan stagnan dalam menjalani kehidupan duniawi. Karena berdasarkan pengalaman, agama Yahudi dan Kristen telah gagal menuntun umat manusia menjalani kehidupan.

Kegagalan Yahudi disebabkan terlalu mementingkan segi-segi legalita dan kehidupan duniawi. Sedangkan Kristen gagal dalam memberikan nilai-nilai kepada pemeliharaan negara, undang-undang dan organisasi, karena lebih mementingkan segi-segi ritual dan spritual saja. Dalam kegagalan kedua agama tersebut al-Qur’an berada ditengah-tengah dan sama-sama mementingkan kehidupan individual dan sosial ;ritual dan moral. Al-Qur’an mengajarkan keseimbangan kedua sisi kehidupan tersebut, tanpa membeda-bedakannya. Baginya antara politik pemerintahan dan agama tidak ada pemisahan sama sekali, inilah yang dikembangkannya dalam merumuskan ide berdirinya negara Pakistan yang memisahkan diri dari India yang mayoritas Hindu.

Pandangan Iqbal tentang kehidupan yang equilbirium antara moral dan agama ; etik dan politik ; ritual dan duniawi, sebenarnya bukanlah hal yang baru dalam pemikiran Islam. Namun, dalam perjalanan sejarah, pemikiran demikian terkubur bersama arus kehidupan politik umat Islam yang semakin memburuk, terutama sejak keruntuhan dan kehancuran Bagdad, 1258. sehingga masyarakat Islam tidak mampu lagi menangkap visi dinamis dalam doktrin Islam ( al-Qur’an ).

Akhirnya walaupun tidak ditegaskan kedalam konsep oleh para mullah lahirlah pandangan pemisahan antara kehidupan dunia dan agama yang menyeret umat untuk meninggalkan kehidupan duniawi, akibatnya, hukum pun menjadi statis dan al-Qur’an tidak mampu di jadikan sebagai referensi utama dalam hal menjawab setiap problematika.

Inilah yang terjadi dalam lingkungan sosial politik umat Islam. Oleh sebab itu, Iqbal ingin menggerakkan umat Islam untuk kreatif dan dinamis dalam menghadapi hidup dan menciptakan perubahan-perubahan dibawah tuntunan ajaran al-Qur’an. Nilai - nilai dasar ajaran al-Qur’an harus dapat dikembangkan dan digali secara serius untuk dijadikan pedoman dalam menciptakan perubahan itu. Kuncinya adalah dengan mengadakan pendekatan rasional al-Qur’an dan mendalami semangat yang terkandung didalamnya, bukan menjadikannya sebagai buku Undang - undang yang berisi kumpulan peraturan-peraturan yang mati dan kaku.

Akan tetapi, kendatipun Iqbal sangat menghargai perubahan dan penalaran ilmiah dalam memahami al-Qur’an, namun ia melihat ada dimensi-dimensi didalam al-Qur’an yang sudah merupakan ketentuan yang baku dan tidak dapat dirubah serta harus di konservasikan ( pertahankan), sebab ketentuan itu berlaku konstan.

B. Al - Hadist

Sejak dulu hadist memang selalu menjadi bahan yang menarik untuk dikaji. Baik umat Islam maupun kalangan orientalis. Tentu saja maksud dan titik berangkat dari kajian tersebut berbeda pula. Umat Islam didasarkan pada rasa tanggung jawab yang begitu besar terhadap ajaran Islam. Sedangkan orientalis mengkajinya hanya untuk kepentingan ilmiah. Bahkan terkadang hanya untuk mencari kelemahan ajaran Islam itu lewat ajaran Islam itu sendiri.

Kalangan orientalis yang pertama kali melakukan studi tentang hadist adalah Ignaz Goldziher. Menurutnya sejak masa awal Islam dam masa-masa berikutnya , mengalami proses evolusi, mulai dari sahabat dan seterusnya hingga menjadi berkembang di mazhab-mazhab fiqih. Iqbal menyimpulkan bahwa dia tidak percaya pada seluruh hadist koleksi para ahli hadist.

Iqbal setuju dengan pendapat Syah Waliyullah tentang hadist, yaitu cara Nabi dalam menyampaikan Da’wah Islamiyah adalah memperhatikan kebiasaan, cara-cara dan keganjilan yang dihadapinya ketika itu. Selain itu juga Nabi sangat memperhatikan sekali adat istiadat penduduk setempat. Dalam penyampaiannya Nabi lebih menekankan pada prinsip-prinsip dasar kehidupan sosial bagi seluruh umat manusia, tanpa terikat oleh ruang dan waktu. Jadi peraturan - peraturan tersebut khusus untuk umat yang dihadapi Nabi. Untuk generasi selanjutnya, pelaksanaannya mengacu pada prinsip kemaslahatan.

Dari pandangan ini Iqbal menganggap wajar saja kalau Abu hanifah lebih banyak mempergunakan konsep istihsan dari pada hadist yang masih meragukan kualitasnya. Ini bukan berarti hadist-hadist pada zamannya belum dikumpulkan, karena Abdul Malik dan Al Zuhri telah membuat koleksi hadist tiga puluh tahun sebelum Abu Hanifah wafat. Sikap ini diambil Abu Hanifah karena ia memandang tujuan - tujuan universal hadist daripada koleksi belaka.

Oleh karenanya, Iqbal memandang perlu umat Islam melakukan studi mendalam terhadap literatur hadist dengan berpedoman langsung kepada Nabi sendiri selaku orang yang mempunyai otoritas untuk menafsirkan wahyu-Nya. Hal ini sangat besar faedahnya dalam memahami nilai hidup dari prinsip-prinsip hukum Islam sebagaimana yang dikemukakan al-Qur’an.

Pandangan Iqbal tentang pembedaan hadist hukum dan hadist bukan hukum agaknya sejalan dengan pemikiran ahli ushul yang mengatakan bahwa hadist adalah penuturan, perbuatan dan ketetapan Nabi saw.yang berkaitan dengan hukum; seperti mengenai kebiasaan-kebiasaan Nabi yang bersifat khusus untuknya, tidak wajib diikuti dan diamalkan.


C. Ijtihad

Katanya “exert with a view to form an independent judgement on legal question”, ( bersungguh - sungguh dalam membentuk suatu keputusan yang bebas untuk menjawab permasalahan hukum ). Kalau dipandang baik hadist maupun al-Qur’an mamang ada rekomendasi tentang ijtihad tersebut, disamping ijtihad pribadi, hukum Islam juga memberi rekomendasi keberlakuan ijtihad kolektif. Ijtihad inilah yang selama berabad - abad dikembangkan dan dimodifikasi oleh para ahli hukum Islam dalam mengantisipasi setiap permasalahan masyarakat yang muncul, sehingga melahirkan aneka ragam pendapat ( mazdhab ).

Sebagaimana pandangan mayoritas ulama, Iqbal membagi kualifikasi ijtihad kedalam tiga tingkatan, yaitu :
  • Otoritas penuh dalam menentukan perundang - undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri madzhab-madzhab saja.
  • Otoritas relatif yang hanya dilakukan dalam batas - batas tertentu dari satu madzhab.
  • Otoritas Khusus yang berhubungan dengan penetapan hukum dalam kasus - kasus tertentu, dengan tidak terikat pada ketentuan - ketentuan pendiri madzdab.
Namun Iqbal lebih memberi perhatian pada derajat yang pertama saja. Menurut Iqbal, kemungkinan derajat ijtihad ini memang disepakati diterima oleh ulama ahl- al- sunnah, tetapi dalam kenyataannya telah dipungkiri sendiri sejak berdirinya madzhab-madzhab. Ide ijtihad ini dipagar dengan persyaratan ketat yang hampir tidak mungkin dipenuhi. Sikap ini, lanjut Iqbal, adalah sangat ganjil dalam satu sistem hukum al Qur’an yang sangat menghargai pandangan dinamis.

Akibat ketatnya ketentuan ijtihad ini, akhirnya hukum Islam selama lima ratus tahun mengalami stagnasi dan tidak mampu berkembang. Ijtihad yang menjadi konsep dinamis hukum Islam hanya tinggal sebuah teori-teori mati yang tidak berfungsi dan menjadi kajian-kajian masa lalu saja. Demikian juga ijma’ hanya menjadi mimpi untuk mengumpulkan para ulama, apalagi dalam konsepnya satu saja ulama yang tidak setuju maka batallah keberlakuan ijma’ tersebut, hal ini dikarenakan kondisi semakin meluasnya daerah Islam.
Akhirnya kedua konsep ini hanya tinggal teori saja, konskuensinya, hukum Islam pun statis tak berkembang selama beberapa abad.

Iqbal mendeteksi penyebab kemunduran Islam itu ada tiga faktor, antara lain :
  • Gerakan rasionalisme yang liar, dituduh sebagai penyebab disintegarasi umat Islam dengan melempar isu keabadian al-Qur’an.Oleh karena itu, kaum konservatif hanya memilih tempat yang aman dengan bertaklid kepada imam - imam mazhab. Dan sebagai alat yang ampuh untuk membuat umat tunduk dan diam. Disamping itu, perkembangan ini melahirkan fenomena baru, yaitu lahirnya kecendrungan menghindari duniawi dan mementingkan akhirat dan menjadi apatis. Akhirnya Islam menjadi lemah tak berdaya.
  • Setelah Islam menjadi lemah penderitaan terus berlanjut pada tahun 1258 H kota pusat peradaban Islam diserang dan diporak - porandakan tentara mongol pimpinan Hulagu Khan.
  • Sejak itulah lalu timbul disintegrasi. Karena takut disintegrasi itu akan menguak lebih jauh, lalu kaum konsrvatif Islam memusatkan usaha untuk menyeragamkan pola kehidupan sosial dengan mengeluarkan bid’ah - bid’ah dam menutup pintu ijtihad. Ironisnya ini semakin memperparah keadaan dalam dunia Islam.
Bagi Iqbal untuk membuang kekakuan ini hanya dengan jalan menggalakkan kembali ijtihad - ijma’ dan merumuskannya sesuai dengan kebutuhan zaman modern saat sekarang. Namun demikian, rumusan ijtihad juga harus tetap mengacu kepada kepentingan masyarakat dan kemjuan umum. Bukan berdasarkan pemikiran - pemikiran spekulatif subjektif yang bertentangan dengan semangat dan nilai dasar hukum Islam.

Oleh karenanya Iqbal memandang perlu mengalihkan kekuasaan ijtihad secara pribadi menjadi ijtihad kolektif atau ijma’. Pada zaman modern, menurut Iqbal, peralihan kekuasaan ijtihad individu yang mewakili madzhab tertentu kepada lembaga legislatif Islam adalah satu - satunya bentuk paling tepat bagi ijma’. Hanya cara inilah yang dapat menggerakkan spirit dalam sistem hukum Islam yang selama ini telah hilang dari dalam tubuh umat Islam.


DAFTAR PUSTAKA
  • http://udhiexz.wordpress.com/2008/04/13/pemikiran-muhammad-iqbal/

Riwayat Hidup Muhammad Iqbal

RIWAYAT HIDUP MUHAMMAD IQBAL

A. Kehidupan Pribadi dan Keluarganya

Dr. Sir Muhammad Iqbal. Ia adalah setitik zarah di lautan semesta yang jiwanya senantiasa dalam keadaan resah. Jutaan manusia pelbagai bangsa pernah turut menyaksikan keresahannya di dalam ribuan bait syair yang ia tulis. Sosoknya memang fenomenal, lebih dari siapa pun, Iqbal telah merekonstruksi sebuah bangunan filsafat Islam yang dapat menjadi bekal individu - individu Muslim dalam mengantisipasi peradaban Barat yang materialistik ataupun tradisi Timur yang fatalistik. Jika diterapkan maka konsep - konsep filosofis Iqbal akan memiliki implikasi - implikasi kemanusiaan dan sosial yang luas.

B. Pendidikan dan Karir Pekerjaannya

Ia lahir di sebuah kota bernama Sialkot, sebuah kota peninggalan Dinasti Mughal India pada tanggal 22 Februari 1873. Ayahandanya Syaikh Nur Muhammad memiliki kedekatan dengan kalangan Sufi. Karena kesalehan dan kecerdasannya, penjahit yang cukup berhasil ini dikenal memiliki perasaan mistis yang dalam serta rasa keingintahuan ilmiah yang tinggi. Tak heran, jika Nur Muhammad dijuluki kawan-kawannya dengan sebutan "Sang Filosof tanpa guru" ( un parh falsafi ). 

Ibunda Iqbal, Imam Bibi, juga dikenal sangat relegius. Ia membekali kelima anaknya, tiga putri dan dua putra, dengan pendidikan dasar dan disiplin keislaman yang kuat. Di bawah bimbingan kedua orangtuanya yang taat inilah Iqbal tumbuh dan dibesarkan. Kelak di kemudian hari, Iqbal sering berkata bahwa pandangan dunianya tidaklah dibangun melalui spekulasi filosofis, tetapi diwarisi dari kedua orangtuanya tersebut.

Pada tahun 1895 ia pergi ke Lahore, salah satu kota di India yang menjadi pusat kebudayaan, pengetahuan dan seni. Di kota ini ia bergabung dengan perhimpunan sastrawan yang sering diundang musyara'ah, yakni pertemuan - pertemuan di mana para penyair membacakan sajak - sajaknya. Ini merupakan tradisi yang masih berkembang di Pakistan dan India hingga kini. Di kota Lahore ini, sambil melanjutkan pendidikan sarjananya ia mengajar filsafat di Government College. Pada tahun 1897 Iqbal memperoleh gelar B.A., kemudian ia mengambil program M.A. dalam bidang filsafat. Pada saat itulah ia bertemu dengan Sir Thomas Arnold orientalis Inggris yang terkenal yang mengajarkan filsafat Islam di College tersebut. Antara keduanya terjalin kedekatan melebihi hubungan guru dan murid, sebagaimana tertuang dalam sajaknya Bang-I Dara.

Dengan dorongan dan dukungan dari Arnold, Iqbal menjadi terkenal sebagai salah satu pengajar yang berbakat dan penyair di Lahore. Sajak-sajaknya banyak diminati orang. Pada tahun 1905, ia belajar di Cambridge pada R.A. Nicholson, seorang spesialis dalam sufisme, dan seorang Neo-Hegelian, yaitu Jhon M.E.McTaggart. Iqbal kemudian belajar di Heidilberg dan Munich. Di Munich ia menyelesaikan doktornya pada tahun 1908 dengan disertasi, The Development of Metaphysics in Persia.( disertasi ini kemudian diterbitkan di London dalam bentuk buku, dan dihadiahkan Iqbal kepada gurunya, Sir Thomas Arnold ). 

Setelah mendapatkan gelar doktor, ia kembali ke London untuk belajar di bidang keadvokatan sambil mengajar bahasa dan kesusastraan Arab di Universitas London. Selama di Eropa Iqbal tidak pernah bosan menemui para ilmuwan untuk mengadakan berbagai perbincangan tentang persoalan-persoalan keilmuan dan kefilsafatan. Ia juga memperbincangkan Islam dan peradabannya. Di samping itu Iqbal memberikan ceramah dan berbagai kesempatan tentang Islam. Isi ceramahnya tersebut dipublikasikan dalam berbagai penerbitan surat kabar. Ternyata setelah menyaksikan langsung dan mengkaji kebudayaan Barat, ia tidak terpesona oleh gemerlapan dan daya pikat kebudayaan tersebut. Iqbal tetap concern pada budaya dan kepercayaannya.

C. Karya - karya Muhammad Iqbal
  1. Asrar-i Khudi (Rahasia Pribadi), (1915)
  2. Bang-i Dara (Seruan dari Perjalanan), (1924)
  3. The Recunstruction of Relegious Thought in Islam, (1930)
  4. Payam-i Masyriq (Pesan dari Timur), (1923)
  5. dll.

DAFTAR PUSTAKA
  • http://untunx83.multiply.com/journal/item/67/Biografi_Muhammad_Iqbal

Definisi Pembelajaran

Jumat, 28 Mei 2010

DEFINISI PEMBELAJARAN

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan , penguasaan kemahiran dan tabiat , serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun. Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda.

Dalam konteks pendidikan , guru mengajar supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan ( aspek kognitif ), juga dapat mempengaruhi perubahan sikap ( aspek afektif ), serta keterampilan ( aspek psikomotor ) seseorang peserta didik. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan guru saja. Sedangkan pembelajaran juga menyiratkan adanya interaksi antara guru dengan peserta didik.

Pembelajaran yang diidentikkan dengan kata “mengajar” berasal dari kata dasar “ajar” yang berarti petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui ( diturut ) ditambah dengan awalan “pe” dan akhiran “an menjadi “pembelajaran”, yang berarti proses, perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan sehingga anak didik mau belajar. ( KBBI )

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.

Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun. Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan ( aspek kognitif ), juga dapat mempengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan ( aspek psikomoto r) seseorang peserta didik. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan guru saja. Sedangkan pembelajaran juga menyiratkan adanya interaksi antara guru dengan peserta didik.

Instruction atau pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal. Gagne dan Briggs ( 1979:3 )

Pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. ( UU No. 20/2003, Bab I Pasal Ayat 20 )

Istilah “pembelajaran” sama dengan “instruction atau “pengajaran”. Pengajaran mempunyai arti cara mengajar atau mengajarkan. ( Purwadinata, 1967, hal 22 ). Dengan demikian pengajaran diartikan sama dengan perbuatan belajar ( oleh siswa ) dan Mengajar ( oleh guru ). Kegiatan belajar mengajar adalah satu kesatuan dari dua kegiatan yang searah. Kegiatan belajar adalah kegiatan primer, sedangkan mengajar adalah kegiatan sekunder yang dimaksudkan agar terjadi kegiatan secara optimal.

Dan dapat ditarik kesimpulan bahwa Pembelajaran adalah usaha sadar dari guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan karena adanya usaha.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang melibatkan beberapa komponen :
  1. Siswa, Seorang yang bertindak sebagai pencari, penerima, dan penyimpan isi pelajaran yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
  2. Guru, Seseorang yang bertindak sebagai pengelola, katalisator, dan peran lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang efektif.
  3. Tujuan, Pernyataan tentang perubahan perilaku ( kognitif, psikomotorik, afektif ) yang diinginkan terjadi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
  4. Materi Pelajaran, Segala informasi berupa fakta, prinsip, dan konsep yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
  5. Metode, Cara yang teratur untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mendapat informasi yang dibutuhkan mereka untuk mencapai tujuan.
  6. Media, Bahan pengajaran dengan atau tanpa peralatan yang digunakan untuk menyajikan informasi kepada siswa.
  7. Evaluasi, Cara tertentu yang digunakan untuk menilai suatu proses dan hasilnya.
  8. Ciri - ciri Pembelajaran
Menurut Eggen & amp ; Kauchak ( 1998 ) Menjelaskan bahwa ada enam ciri pembelajaran yang efektif, yaitu:
  1. Siswa menjadi pengkaji yang aktif terhadap lingkungannya melalui mengobservasi, membandingkan, menemukan kesamaan-kesamaan dan perbedaan - perbedaan serta membentuk konsep dan generalisasi berdasarkan kesamaan-kesamaan yang ditemukan
  2. Guru menyediakan materi sebagai fokus berpikir dan berinteraksi dalam pelajaran, aktivitas - aktivitas siswa sepenuhnya didasarkan pada pengkajian
  3. Guru secara aktif terlibat dalam pemberian arahan dan tuntunan kepada siswa dalam menganalisis informasi
  4. Orientasi pembelajaran penguasaan isi pelajaran dan pengembangan keterampilan berpikir, serta
  5. Guru menggunakan teknik mengajar yang bervariasi sesuai dengan tujuan dan gaya mengajar guru

Mustafa Kemal Ataturk dan Sekulerisme di Turki

MUTAFA KEMAL ATATURK dan SEKULARISME DI TURKI

A. Biografi Mustafa Kemal Ataturk Menurut Harun Nasution

Seorang pemimpin Turki baru, yang menyelamatkan kerajaan Usmani dari kehancuran total yang disebabkan penjajahan Eropa. Ialah pencipta Turki modern dan atas jasa-jasanya, ia mendapat gelar Attaturk ( Bapak Turki ). Beliau Mustafa Kemal Ataturk lahir di Salonika pada tahun 1881. Orang tuanya bernama Ali Riza seorang pegawai biasa disalah satu kantor pemerintah di kota itu, sedangkan ibunya bernama Zubayde, seorang wanita yang amat dalam perasaan keagamaannya.

Pada mulanya Mustafa, atas desakan ibunya dimasukkan di Madrasah, tetapi karena tidak merasa senang belajar di sana, ia selalu melawan guru. Ia kemudian dimasukkan orang tuanya ke sekolah dasar modern di Salonika. Dalam usia empat belas tahun ia tamat belajar disekolah ini dan meneruskan pelajaran pada sekolah latihan militer di kota Monastir dan pada 13 Maret 1899 ia masuk ke sekolah ilmu militer di Istambul sebagai kadet pasukan infanteri. Tahun 1902 ia ditunjuk menjadi salah satu staf pengajar dan pada bulan Januari 1905 ia lulus dengan pangkat kapten.

Semasih belajar, Mustafa Kemal sudah mulai kenal dengan politik melalui seorang temannya bernama Ali Fethi. Atas dorongan sahabatnya ini beliau memperkuat dan memperdalam pengetahuan tentang bahasa Perancis, sehingga ia dapat membaca kerangka filosof-filosof Perancis seperti Roussean, Voltaire, Agusti Conte, Montesquien, dll. Di samping itu sejarah dan sastra juga menarik perhatiannya.

Masa studi Mustafa Kemal di Istambul adalah masa meluasnya tantangan terhadap kekuasaan absolut Sultan Abdul Hamid dan masa pembentukan perkumpulan-perkumpulan rahasia bukan di kalangan politisi saja, tetapi juga di kalangan pemuda di sekolah-sekolah militer. Mustafa dan teman-temannya pernah membentuk suatu komite rahasia dan menerbitkan surat kabar tulisan tangan yang mendukung kritik terhadap pemerintahan Sulthan. Sesudah selesai studi, beliau tidak meninggalkan kegiatan politik sehingga beliau akhirnya bersama dengan beberapa teman ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara untuk beberapa bulan. Kemudian mereka dibebaskan, tetapi diasingkan ke luar Istambul. Beliau sendiri dan bersama seorang sahabatnya Ali Puad diasingkan ke Suria.

Di Damsyik ia juga tidak melepaskan diri dari kegiatan politik, dan selalu mengadakan perjumpaan dengan pemuka - pemuka yang dibuang di kota ini. Di tahun 1906 mereka membentuk perkumpulan Vatan ( tanah air ). Mustafa Kemal dalam kedudukannya sebagai perwira yang dapat berkunjung ke kota - kota lain, memberi bantuan dalam membentuk cabang-cabang di Yaffa, Yerusalem, dan Beirut. Kemudian dia melihat bahwa di daerah ini revolusi Turki tidak akan bias muncul, karena penduduknya berbangsa Arab dan juga karena terletak agak jauh dari Istambul tempat yang strategis ialah Salonika. Cuti sakit yang diperolehnya, ia pakai untuk berkunjung ke kota tempat ia lahir itu. Di sana ia berhasil membentuk cabang dari perkumpulan yang didirikan di Damsyik. Namanya di robah menjadi vatar Ve Hurriyet ( tanah air kemerdekaan )

Di tahun 1907 ia dipindahkan ke Salonika untuk bekerja di satf umum. Dalam pada itu perkumpulan persatuan dan kemajuan telah dibentuk dan berpusat di kota ini. Perkumpulan baru itu lebih besar pengaruhnya dari perkumpulan Vatar ve Hurriyet. Mustafa Kemal melihat tidak ada jalan lain baginya kecuali turut menggabungkan diri dalam gerakan persatuan dan kemajuan. Dalam Revolusi 1908 ia tidak mempunyai peranan, karena tidak dapat menandingi pemimpin-pemimpin senior seperti Enver, Talat, Jemal dan lain-lain.

Di Konferensi perkumpulan persatuan dan kemajuan yang diadakan di Salomika, Mustafa Kemal mengeluarkan pendapatnya tentang partai dan tentara, yang keduanya telah bergabung menjadi satu dalam perkumpulan tersebut. Keadaan seperti ini, menurut Mustafa Kemal ) tidak menguntungkan bagi perjuangan. Agar Negara dan konstitusi dapat dipertahankan, demikian ia menjelaskan, diperlukan tentara yang kuat disatu pihak dan partai yang kuat dipihak lain. Perwira yang harus tunduk kepada kedua kepala akan menjadi prajurit yang tidak baik dan sekaligus juga politikus yang tidak baik. Ia akan mengabaikan kewajibannya untuk militernya dan mudahlah musuh mengadakan gerakan perlawanan, seperti yang diadakan oleh Sulthan Abdul Hamid.

Dalam pada itu hubungannya dengan rakyat terputus dan terjadilah kekacauan politik dan selanjutnya timbullah perasaan tidak senang dikalangan rakyat. Perwira disuruh memilih, tinggal dalam partai dan keluar dari tentara, atau tinggal dalam tentara dan keluar dari partai. Selanjutnya harus dikeluarkan Undang - Undang yang melarang perwira yang menjadi anggota Partai. Pendapatnya ini kurang mendapat sambutan dari konferensi.

Ia dengan temannya Ali Fethi tidak setuju dengan politik Enver, Talat dan Jemal dan tidak segan mengeluarkan kritik terhadap ketiga pemimpin itu. Akhirnya di tahun 1913 Fethi dibuang ke Sofia sebagai Duta dan Mustafa Kemal ikut sebagai Attase Militer. Disinilah Mustafa Kemal berkenalan langsung dengan peradaban Barat yang amat menarik perhatiannya, terutama pemerintahan parlement. Setelah perang dunia I pecah ia dipanggil kembali untuk menjadi panglima Divisi 19.

Sehabis perang dunia I ia diangkat menjadi panglima dari semua pasukan yang ada di Turki Selatan. Izmir telah jatuh dan Sanyrna telah diduduki tentara sekutu, dan kewajiban Mustafa Kemal kembali membebaskan daerah itu dari kekuasaan asing dengan mendapat sokongan dari rakyat yang telah mulai membentuk gerakan-gerakan membela tanah air, ia akhirnya dapat memukul musuh mundur dan menyelamatkan daerah Turki dari penjajahan asing.

Dengan teman-temannya dari pimpinan nasionalis lain Ali Paud dan Refat, ia dalam itu mulai menantang pemerintah yang datang dari Sultan Istambul, karena perintah itu banyak bertentangan dengan kepentingan nasional Turki. Sulthan di Istambul telah berada di bawah kekuasaan sekutu dan harus menyesuaikan diri dengan kehendak mereka.

Mustafa Kemal melihat perlunya diadakan pemerintahan tandingan di Anatolia. Segera ia dengan rekan - rekannya tersebut di atas mengeluarkan maklumat yang berisi pernyataan - pernyataan berikut :
  • Kemerdekaan tanah air sedang dalam keadaan bahaya
  • Pemerintah di ibu kota terletak di bawah kekuasaan sekutu dan oleh karena itu tidak dapat menjalankan tugas.
  • Rakyat Turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan tanah air dari kekuasaan asing.
  • Gerakan – gerakan pembela tanah air yang telah ada harus dikoordinir oleh suatu panitia nasional pusat.
  • Untuk itu perlu diadakan kongres.
Atas usaha Mustafa Kemal dan teman - temannya dapat dibentuk Majelis Nasional Agung di tahun 1920. dalam siding di Ankara, yang kemudian menjadi ibu kota Republik Turki, ia dipilih sebagai ketua.

Dalam sidang itu diambil antara lain keputusan - keputusan berikut :
  • Kekuasaan tertinggi terletak ditangan rakyat Turki
  • Majelis Nasional Agung merupakan Perwakilan Rakyat tertinggi
  • Majelis Nasional Agung bertugas sebagai badan legislative dan badan eksekutif
  • Majelis Negara yang anggotanya dipilih dari majelis Nasional Agung akan menjalankan tugas pemerintah
  • Ketua Majelis Nasional Agung merangkap sebatas Ketua Majlis Negara
Demikianlah, Mustafa Kemal dan teman-temannya dari golongan nasionalis bergerak dan dengan perlahan - lahan dapat menguasai situasi sehingga akhirnya sekutu terpaksa mengakui sebagai penguasa defacto dan dejure di Turki. Pada tanggal 23 Juli 1923 ditandatangani perjanjian lausanite dan pemerintahan Mustafa Kemal mendapat pengakuan internasional.

Jadi, Mustafa Kemal adalah seorang yang nasionalis karena lingkungan tempat belajar /studi beliau mulai mengenal peradaban-peradaban barat yang menarik perhatiannya kemudian karena dukungannya sahabatnya Ali fethi beliau mulai mengenal politik, karena beliau seorang yang nasionalis di Turki beliau berkeinginan untuk mengadakan perubahan-perubahan atau dalam bentuk Westernisasi sekularisasi di Turki dengan paham atau ide nasionalisme yang dianutnya. Beliau meninggal dunia di tahun 1938. tapi pembahasan kali ini belum selesai ada banyak hal yang dilakukan oleh Mustafa Kemal selama ia menjadi kepala pemerintahan di Turki. Pada pembahasan selanjutnya akan diselesaikan gerakan-gerakan pembaharuan yang dilakukannya di Negara Turki.

B. Gerakan Sekulerisme di Turki

Dalam “sejarah dan kebudayaan Islam imperium Turki Usmani”, sekuler diartikan sebagai berikut, bahwa tidak ada campur tangan agama atau mazhab agama seseorang dalam bentuk apapun atau agama ( Mazhab agama ) seseorang itu tidak boleh menjadi perintang untuk memperoleh hak kemanusiaannya.

Sedangkan sekularisasi menurut Muhammad Arkoun adalah sikap spirit dan merupakan kompetisi untuk menguasai kebenaran atau mencapai kebenaran. Menurut beliau adalah sikap terhadap pengetahuan yaitu sikap yang berupaya menjadi terbuka dan bebas sampai sejauh mungkin, atau sampai batas yang memungkinkannya tidak hanya syarat - syarat politis dan social, tetapi juga kemajuan metodelogi, pengetahuan dan teknik yang mendominasi dalam suatu masa dan tempat.

Akan tetapi menurut Ahmad Syalaby pengertian sekuler yang lebih populer berbeda dengan pengertian sekuler diatas, karena pengertian sekuler yang lebih populer itu hampir sama dengan pengertian atheis. Pengertian sekuler yang populerlah yang digalakkan di Turki pada masa Mustafa Kemal.

Berikut ini akan kami kemukakan beberapa peristiwa perubahan pada beberapa bidang dan kemasyarakatan yang ditempuh oleh Mustafa Kemal Ataturk ( Bapak Turki ) dalam sejarah Turki sesuai dengan program kelompok persekutuan dan kemajuan ( Al-Ijtihad wa at Faraqqi ) yang telah mewarnai lembaran baru sejarah Turki. Perubahan - perubahan tersebut antara lain :
  • Pada bulan Maret 1924 Majelis Kebangsaan mengadakan sidang. Hasil sidang tersebut menetapkan bahwa jabatan khalifah dan jabatan Menteri Syari’at dan waqaf dihapuskan. Langkah berikutnya, demi untuk menyempurnakan ide tentang Turki modern, Mustafa Kemal menghapuskan seluruh institusi keagamaan yang ada dalam pemerintahan. Dia mengumumkan penghapusan mahkamah syariyyah dan menggantikannya dengan mahkamah sipil ala Barat. Lembaga - lembaga pendidikan dan sekolah - sekolah agam dihapuskan, selanjutnya seluruh lembaga pendidikan digabungkan di bawah satu naungan DeparetemenPendidikan.
  • Kebijaksanaan berikutnya Al-Ghazali menghapuskan artikel dalam UUD yang berbunyi bahwa “agama Islam adalah agama Negara”. Selanjutnya dia menghapuskan syariat Islam dan sebagai gantinya Syariat Aiqat (Hukum Adat) diberlakukan akan tetapi syariat Atiqat juga kemudian diganti lagi dengan hukum positif model Swiss dan hukum pidana ala Itali. Hari libur resmi mingguan dirubah dari hari Jum’at menjadi hari minggu, di samping mengganti kalender Hijaiyyah dengan kalender Miladi. Hukum waris pun tidak luput dari perubahan-perubahannya. Bagian laki - laki dan perempuan disamakan dan yang menjadi ahli waris adalah hanya keluarga mayat saja ( anak istri ) lain tidak. Pemerintahan Ataturk tidak henti-hentinya melakukan usaha-usaha perubahan demi terhapusnya unsure keagamaan dari pemerintahan atau paling tidak demi melepaskan pemerintahan dari sebagian besar unsure-unsur Islam. Jumlah Masjid dibatasi dan tidak dibenarkan luas halaman masjid lebih dari lima ratus meter. Kemudian para khatibnya pun yang diangkat oleh pemerintahan dikurangi hingga diseluruh wilayah Turki hanya tinggal tiga ratus saja dan mereka dalam menyampaikan masalah-masalah pertanian, perdagangan dan sebagainya. Yang sangat melukai perasaan umat Islam adalah tindakan menutup dua masjid raya yang ada di Istambul, yang pertama Mustafa Kemal hendak merubah masjid Abyah Sophia yang hendak dijadikan museum dan kedua menutup masjid raya Al faith yang hendak dijadikan gudang.
  • Kemudian Mustafa Kemal melarang poligami, sesuai dengan hokum model scoiss walaupun dalam prakteknya ada sedikit perubahan yaitu bagi mereka yang dianggap kaya dan mampu masih tetap diperbolehkan.
  • Dalam upaya menjauhkan diri dari Islam dan dalam rangka westernisasi pemerintah Turki tidak memperkenankan msyarakat umum memakai jilbab dan cadar kecuali para agamawan dan sebagai gantinya masyarakat memakai baju dan topi ala Barat. Kemudian pemerintah mengeluarkan Undang-Undang yang mewajibkan warga negara Turki memakai marga dibelakang namanya yang tidak dikenal dikalangan masyarakat Turki sebelumnya. Kemudian pemerintah melarang mengadakan kegiatan spiritual yang bisa dilakukan pengikut tarekat dan menutup tempat-tempat tersebut. Pemerintah dengan kejam menindak siapa saja yang coba - coba mengkritik kebijaksanaannya, dalam masalah-masalah agama. Para wanita Turki seperti prianya diperbolehkan bekerja. Huruf arab dihapus dan diganti dengan huruf latin. Demi terhapusnya huruf arab dari bumi Turki, secara langsung Ataturk pribadi menjadi pengajar huruf latin. Disetiap kota dan desa didirikan sekolah-sekolah untuk mengajarkan huruf latin ( yang telah diresmikan, menjadi huruf nasional ). Kepada masyarakat tanpa mengenal usia. Kemudian di fakultas-fakultas pendidikan tradisional mata kuliah bahasa tersebut merupakan unsur terpenting untuk memahami kesusastraan Turki. Percetakan-percetakan dilarang menerbitkan buku-buku yang berbahasa Turki yang menggunakan huruf Arab.

Maka hasil buruk - baiknya gerakan itu sudah boleh dilihat dan bahkan sudah boleh diberi angka patennya :

1. Negeri dan rakyat Turki pada waktu ini (1971 M) boleh dikatakan suatu negara yang penduduknya masih beragama Islam, tetapi sudah terisolir begitu rupa dari dunia-dunia Islam yang lain. Kalau dulu di zaman khalifah dan syaikhul Islam, pengaruh Turki berkumandang ke seluruh pojok dunia maka sekarang hubungan itu sudah putus sama sekali.

Kalau dulu Turki dianggap “Imam dunia Islam” dalam soal-soal keagamaan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, tetapi sekarang turki sudah dilupakan oleh dunia Islam. Turki sekarang sudah dianggap oleh dunia Islam negeri yang penduduknya masih beragama Islam, tetapi tidak berpengaruh apa-apa lagi. Dalam dunia politik, Turki bukan lagi suatu imam politik dari negeri - negeri Islam Asia Afrika, tetapi Turki sudah menjadi makmum, pengekor dari roda politik dunia Barat, tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam kategori negara - negara besar”.

2. Agama menjadi rusak atau menjadi hilang, akibat dari penukaran Qur’an suci dari bahasa Arab ke bahasa Turki, begitu juga penukaran upacara-upacara agama, seperti adzan, sembahyang, berdo’a dari bahasa Arab ke bahasa Turki maka semuanya jadi centang - prenang dan menjadi kacau. Apalagi bahasa Turki tidak mempunyai cukup istilah - istilah yang dapat menyerupai 100% apa yang terkandung di dalam bahasa Arab. Maka pengertian keagamaan pun jadi berubah. Dari corak yang dibawa Al-Qur’an suci ke corak nasionalis-Turki yang sempit.

3. Akibat daripada diperbolehkannya wanita Islam kawin dengan pemuda Nashara dan Yahudi, maka darahnya bangsa Turki sesudah Mustafa Kemal menjadi darah Fifty - Fifty, 50% darah islam dan 50% darah Nashara atau yahudi, kalau tidak akan dikatakan menjadi 75% darah Nashara dan darah Yahudi.

Mustafa Kemal Ataturk dan Gerakan Pembaruan Turki

MUSTAFA KEMAL ATATURK dan GERAKAN PEMBARUAN
DI TURKI

Daripada lebel seorang inspirator berdirinya republik Turki, Mustafa Kemal Ataturk sebenarnya lebih dikenal sebagai tokoh penggerak berdirinya sebuah rezim republik sekuler Turki. Dari perjuangannya lah, negara Turki yang pernah menjadi jantung pemerintahan imperium terakhir ummat Islam ini mampu berdiri kokoh sebagai sebuah negara merdeka yang berdiri dan diakui kedaulatannya secara internasional setelah Perang Dunia I.

Meski demikian, keberhasilan mendirikan sebuah negara Turki yang merdeka tidak serta merta menjadikan negara bekas pemerintahan dinasti Islam ini berubah seratus persen menjadi sekuler. Lika - liku gerakan pembaruan ( sekularisasi ) Turki yang dilakoni oleh Mustafa Kemal terekam dalam tindakan rezim pemerintahannya yang diktator. Sehingga, proses perubahan Turki menjadi sebuah negara yang bercorak modern adalah suatu metamorphosis yang sangat berbeda dari corak tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Turki yang hampir seluruhnya Islam.

Gerakan pembaruan Turki Mustafa Kemal Ataturk dimulai dengan penghapusan Kesultanan Usmani pada tahun 1923 dan penghapusan khilafah pada tahun 1924. Lembaga wakaf dihapuskan dan dikuasakan kepada kantor urusan agama. Pada tahun 1925 beberapa thariqat sufi dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dihancurkan. Pada tahun 1927 pemakaian tarbus dilarang. Pada tahun 1928 diberlakukan tulisan latin menggantikan tulisan Arab, dan dimulai upaya memurnikan bahasa Turki dari muatan bahasa Arab dan Persi. Pada tahun 1935 seluruh warga Turki diharuskan menggunakan nama kecil sebagaimana berlaku pada pola nama Barat.

Sedangkan menurut Ajid Thohir, gerakan pembaruan Turki Mustafa Kemal tergambar dalam ideologi kemalisme yang mencakup prinsip-prinsip : republikanisme, nasionalisme, populisme, etatisme, sekularisme, dan revolusionisme. Dalam lapangan agama, Mustafa Kemal membuat sejumlah kebijakan, seperti pada tahun 1928, ia memperkenalkan bangku gereja serta jam kamar ke dalam mesjid. Orang shalat dengan menggunakan sepatunya, menggunakan bahasa Turki dalam sholatnya. Dan untuk membuat sholat di masjid itu indah, mudah untuk mendapat inspirasi dan memiliki nilai spiritual, maka mesjid perlu melatih para musikus. Kebutuhan ini penting bagi kaum modern dengan meletakkan alat musik barat ke dalam mesjid.

Sedangkan beberapa kebijakan yang dibuat dalam undang-undang pada era rezim Mustafa Kemal adalah :
  1. Undang - undang tentang unifikasi dan sekularisasi pendidikan, tanggal 3 Maret 1924;
  2. Undang - undang tentang kopiyah, tanggal 1925;
  3. Undang - undang tentang pemberhentian petugas jemaah dan makam, penghapusan lembaga pemakaman, tanggal 30 November 1925;
  4. Peraturan sipil tentang perkawinan, tanggal 17 Februari 1926;
  5. Undang - undang penggunaan huruf latin untuk abjad Turki dan penghapusan tulisan Arab, tanggal 1 November 1928; dan
  6. Undang - undang tentang larangan menggunakan pakaian asli, tanggal 1934.
Gerakan sekularisasi Turki oleh rezim Mustafa Kemal berakhir seiring dengan wafatnya Mustafa Kemal pada tahun 1938. Sungguhpun demikian, sepeninggal Mustafa Kemal Ataturk, posisi presiden Turki digantikan oleh Ismet Inonu, seorang kolega yang sangat setia kepadanya. Dengan demikian, proses sekukarisasi terus berjalan di Turki. Hanya saja, pergantian tampuk pimpinan dalam rezim pemerintahan ini memberikan peluang bagi konsepsi sistem politik baru bagi negara Turki. Konsepsi politik baru ini terjadi setelah Perang Dunia II, khususnya pada tahun 1946, yang atas campur tangan pemerintah Amerika Serikat ketika itu yang berusaha mengurangi pengaruh sistem paternalistik dan lebih cenderung menginginkan sistem multi partai. Kondisi ini membuka jalan bagi terbentuknya partai Demokrat ( Democrat Party ) di Republik Turki.

Dalam sistem politik multi partai inilah, akhirnya pengaruh Partai Republik yang pernah dipimpin oleh Mustafa Kemal, cenderung berkurang. Kecenderungan apresiasi masyarakat Turki terhadap Partai Demokrat lebih didasarkan oleh sikap politik partai ini yang mengusung opini tentang orientasi keagamaan baru yang berbeda daripada orientasi keagamaan di masa rezim Mustafa Kemal bersama Partai Republik-nya.

Konsep Belajar dan Pembelajaran

Selasa, 25 Mei 2010

KONSEP BELAJAR dan PEMBELAJARAN

A. Konsep Belajar Menurut Tokoh - Tokoh Islam

Banyak tokoh - tokoh Islam yang memiliki kepedulian dan menyumbangkan pemikirannya tentang aktivitas belajar, diantara tokoh tersebut adalah Al-Ghazali dan Al-Zarnuji. Kedua tokoh - tokoh ini pemikiran - pemikirannya mewarnai dunia pendidikan di Indonesia terutama pendidikan Islam.

1. Menurut Al-Ghazali

Konsep belajar dalam mencari ilmu dapat dilakukan dengan dua pendekatan yaitu ta’lim insani dan ta’lim robbani. Ta’lim insani adalah belajar dengan bimbingan manusia. Konsep ini biasa dilakukan oleh manusia pada umumnya, dan biasanya dilakukan dengan menggunkan alat - alat indrawi.

Proses ta’lim insani dibagi menjadi dua. Pertama, dalam proses belajar mengajar hakikatnya terjadi aktivitas mengekplorasi pengetahuan sehingga menghasilkan perubahan - perubahan prilaku. Seorang pendidik mengeksplor ilmu yang dimilikinya untuk diberikan kepada peserta didik, sedangkan peserta didik menggali ilmu dari pendidik agar ia mendapatkan ilmu. Al-Ghazali menganalogikan menuntut ilmu dengan menggunakan proses belajar mengajar.

Dalam proses ini, peserta didik akan mengalami proses mengetahui, yaitu proses abtraksi. Suatu objek dalam wujudnya tidak terlepas dari aksiden - aksiden dan atribut - atribut tambahan yang menyelubungi hakikatnya. Ketika subjek berhubungan dengan objek yang ingin diketahui, hubungan suatu terkait dengan ukuran, cara, situasi, tempat.

Kemudian Al-Ghazali membagi tahap - tahap abstraksi pada dua tahapan, yaitu :
  • Indra menangkap suatu objek, ia harus pada jarak terten tu dari objek dan situasi tertentu
  • Terjadi alkhayyal menangkap objek tanpa melihat,tetapi tangkapan - tangkapan masih meliputi aksiden - aksiden dan atribut-atribut tambahan seperti kualitas dan kuantitas
Agar proses belajar mengajar dapat efektif dan mendapatkan hasil yang optimal ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik, antara lain :
  • Mendahulukan kebersihan jiwa dari akhlak yang kotor. Karena hati sebagai sentral dalam jasad manusia dan sangat berpengaruh terhadap segala aktivitas pekembangannya
  • Mengurangi kesenangan duniawi agar hati terpusat pada ilmu dan pelajaran.
  • Sederhana dalam hal makanan, karena bila terlalu kenyang dapat mengakibatkan keras hati, mengganggu ketangkasan dan kecerdikan serta malas, dan lain sebagainya
  • Belajar ilmu sampai tuntas.
  • Bersikap rendah diri jangan meremehkan orang lain termasuk kepada gurunya.
  • Mengenal nilai - nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang bermanfaat, membahagiakan, mensejahterakan dan memberi keselamatan dunia dan akhirat
Kedua yang terkait dengan ta’lim insani adalah tafakur. Tafakur diartikan sebagai proses belajar dengan mengamati kejadian alam dan peristiwa - peristiwa yang terjadi di alam ini. Tafakur ini dapat dilakukan dengan mengosongkan jiwa dan hati yang suci.

Selanjutnya konsep belajar dengan pendekatan ta’lim robbani. Pada tahapan ini seorang manusia belajar dengan bimbingan tuhan

2. Menurut Al-Zarnuji

konsep belajar mengajar adalah meletakan hubungan pendidik dan peserta didik pada tempat sesuai porposinya, seorang siswa adalah seorang yang harus selalu tekun dalam belajar, senantiasa menghormati ilmu pengetahuan dan menghormati pendidik, karena kalau siswa sudah menghormati guru dan menghormati ilmunya.

B. Konsep belajar Behaviorisme

Studi secara sistematis tentang belajar relatif baru. Sampai abad 19, belajar masih dianggap masalah dalam dunia keilmuan. Dengan menggunakan teknologi yang digunakan oleh ilmu fisika , para peneliti mencoba menghubungkan pengalaman untuk memahami bagaimana manusia belajar. Beberapa peneliti yang melakukan studi tentang belajar, antara lain :

1. Ivan paviov.

Konsep belajar yang ditawarkan oleh ivan pavlov adalah proses perubahan tingkah laku manusia atau hewan disebabkan adanya stimulus atau ransangan diberikan secara kontinyu serta terus menerus

2. Woolfolk

Konsep belajar yang lebih efektif dan tepat agar siswa dapat menyerap semua materi pelajaran yang telah diajarkan maka seorang pendidik harus melakukan hal - hal sebagai berikut :
  • Memberikan suasana yang menyenangkan ketika memberikan tugas - tugas belajar.
  • Menekankan pada kerja sama dan kompetisi antarkelompok daripada individu. Banyak siswa yang akan memiliki respon emosional secara negatif terhadap kompetisi individu, yang memungkinkan akan digeneralisasikan dengan pelajaran-pelajaran yang lain.
  • Membuat kegiatan membaca yang menyenangkan dengan cara menyediakan ruang baca yang menarik, nyaman dan menyenangkan, tidak bising dan lain sebagainya.
  • Membantu siswa dalam mengatasi secara bebas dan sukses situasi - situasi yang menegangkan dan mencemaskan
  • Mendorong siswa yang pemalu untuk mengajarkan siswa lain cara memahami materi pelajaran
  • Membuat tahapan jangka pendek untuk menuju pencapaian tujuan jangka panjang, seperti ulangan harian, mingguan, dan mid semester agar siswa memiliki pembendaharaan soal untuk persiapan menghadapi ujian atau ulangan semester
  • Membantu siswa untuk mengnal perbedaan dan persamaan terhadap situasi - situasi sehingga mereka dapat membedakan dan mengeneralisasikan secara tepat. Misalnya menyakinkan siswa yang cemas ketika menghadapi ujian nasional dan lain - lain.
3. Edward Lee Throndike

Edward mengatakan bhawa prilaku belajar manusia ditentukan oleh stimulus yang ada dilingkungan sehingga menimbulkan respon secara reflek. Stimulus yang terjadi setelah sebuah prilaku terjadi akan mempengaruhi perilaku selanjutnya.

Beberapa konsep belajar di atas telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi dunia pendidikan. Terlepas dari kelebihan konsep belajar behavioristik ini memiliki kelemahan - kelamahan antara lain :
  • Proses belajar dipandang sebagai kegiatan yang diamati langsung, padahal belajar adalah kegiatan yang ada dalam sistem saraf manusia yang tidak terlihat kecuali melalui gejala
  • Proses belajar dipandang bersifat otomatis-mekanik sehingga terkesan seperti mesin atau robot, padahal manusia mempunyai sel control dan self regulatif yang bersifat kognitif yang terkadan tidak respon karena kegiatan itu tidak sesuai dengan keinginannya
  • Proses belajar dianalogikan manusia seperti kegiatan belajar hewan sangat sulit diterima, mengingat terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara manuisa dengan hewan.
C. Konsep Belajar Kognitivisme

Kegiatan belajar tidak hanya sekedar stimulus dan respon tetapi lebih dari itu, kegiatan belajar juga melibatkan sikap mental yang aktif untuk mencapai, mengingat dan menggunkan pengetahuan. Sehingga perilaku yang tampak pada manusia tidak diukur dan diamati tanpa melibatkan proses mental seperti motivasi, kesengajaan dan keyakinan.

Pada tataran belajar kognitivisme mencakup beberapa konsep antara lain :

1. Teori Gestalt

Gestalt memandang belajar adalah proses yang didasarkan pada pemahaman, karena dasarnya setiap tingkah laku seseorang selalu didasarkan pada kognisi, yaitu tindakan mengenal dan memikirkan situasi di mana tingkah laku itu tersebut terjadi. Pada situasi belajar, keterlibatan seseorang secara langsung akan menghasilkan pemahaman yang dapat membantu individu memecahkan masalah.

Proses belajar yang menggunakan insigh mempunyai ciri - ciri sebagai berikut :
  • Tergantung pada kemampuan dasar individu
  • Tergantung pada pengalaman masa lalu yang relevan
  • Tergantung pada penagturan situasi belajar
  • Didahului dengan periode mencari dan mencoba-coba
  • Solusi problem dengan insigh dapat diulangi dengan mudah, dan akan berlaku secara langsung
  • Jika insight sudah terbentuk, maka problem - problem akan mudah diatasi
2. Model mengelola inormasi

Dalam aliran kognisi ada berberapa teori memori yang pada umumnya menjelaskan tentang bagaimana mengelola innformasi antara lain ;
  • Pentingnya pengetahuan dalam belajar,
  • Macam - macam pengetahuan,
  • Memproses informasi
3. Model tingkatan - tingkatan mengelola informasi

4. Alternatif lain untuk tiga model

D.Konsep pembelajaran Kontekstual

Pembelajaran kontekstual merupakan sistem pembelajaran yang holistik ( menyeluruh ).
Pembelajaran ini terdiri atas komponen - komponen yang saling terkait, yang apabila
dilaksanakan masing-masing memberikan dampak sesuai dengan peranannya.

Persela

More on this category »

Berita Islam

More on this category »

Hukum

More on this category »
 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.